Hidayatullah.com– Merespons kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Sebab telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
“MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional,” ujar Sekjen MUI, Anwar Abbas, dalam jumpa pers di kantor pusat MUI lantai empat, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
MUI juga meminta kepada pihak-pihak yang telah melakukan tindakan itu untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
Baca: FUIB Lampung: Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Lukai Umat Islam
Kepada semua pihak, MUI memohon untuk menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
Terakhir, MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustadz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Baca: Polres Garut: 3 Orang Diamankan terkait Pembakaran Bendera
Konferensi pers itu dihadiri Pimpinan MUI (Anwar Abbas, Yunahar Ilyas, Zainut Tauhid Sa’adi) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo.
Sebelumnya, sejumlah oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) melakukan pembakaran bendera berkalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Ahad (21/10/2018).* Andi
Baca: DPR Minta Pembakar “Bendera Tauhid” Diproses Secara Hukum