Hidayatullah.com– Seminar Nasional “Pemurtadan” Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang digelar kemarin (19/11/2018)) di lantai empat kantor MUI Pusat, Jakarta, menghasilkan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi pertama, mendorong KDK-MUI sebagai “rumah perjuangan” bagi penyelamatan akidah umat; baik sebagai tempat kajian ilmiah atau pun penelitian lapangan (‘ilmiyyatan wa maiydaaniyyatan).
“Kedua, mengharapkan optimalisasi dan maksimalisasi peran dan fungsi KDK-MUI sebagai lembaga koordinatif para creative minority yang terdiri dari lembaga-lembaga filantropi Islam yang berkaitan dengan strategi hukum, strategi politik, strategi opini, dan hal-hal lain yang dibutuhkan,” ujar Wakil Sekretaris KDK MUI Pusat, Teten Romly Qomaruddien.
Ketiga, lanjut Teten, menguatkan kembali KDK-MUI dalam menjalankan kembali fungsi pokoknya, yakni fungsi binaa-an, dengan menjadikan KDK sebagai lembaga pembinaan dalam mengedukasi umat terkait pengokohan akidah dan bahayanya pemurtadan.
Selain itu, fungsi difaa-an dengan menjadikan KDK sebagai lembaga “benteng umat” yang terus berikhtiar mengadvokasi umat dari bahaya pemurtadan dan penyimpangan akidah.
“Di antaranya melakukan pelatihan dan kaderisasi intensif untuk melahirkan spesialis-spesialis yang ahli di bidang kristologi, diraasatul adyaan wal firaq dan al-milal wan nihal),” kata Teten.
Juga fungsi huzuuman dengan melakukan penangkalan yang lebih masif dan progresif secara elegan dengan cara-cara yang dibenarkan syariah dan mengikuti hukum yang berlaku (konstitusional).* Andi