Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemprov DKI Jakarta memberikan santunan dan bantuan pemakaman terhadap Riko Idris -ada yang menulis Muhammad Idris, salah seorang peserta Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Ahad (02/12/2018) yang juga Ketua RW di Jakarta.
Idris meninggal dunia pada Ahad siang setelah mengikuti reuni yang dihadiri 7 jutaan massa tersebut.
Usai mendapatkan kabar duka tersebut, Anies bertakziyah ke rumah duka di RT 007, RW 08, Kb Pala, Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad malam.
Baca: Kisah Perjuangan Joko Menyediakan Live Streaming Reuni 212
Kedatangan Anies disambut warga dan keluarga yang tengah berduka.
“Saya sampaikan belasungkawa kepada istri almarhum dan juga dua putra-putrinya. Kita doakan insya Allah husnul khatimah, ditinggikan derajatnya di sisi Allah, dan keluarga diberikan ketabahan,” ujar Anies kepada wartawan usai bertakziyah dengan seragam dinas putih seperti yang dipakainya saat berpidato di panggung Reuni 212.
Diketahui Idris meninggal diduga karena sakit akibat kelelahan, ia belum sempat istirahat sebelum mengikuti Reuni 212 tersebut. Idris memiliki riwayat penyakit jantung.
Sementara itu, suasana duka mengiringi pemakaman Idris di TPU Rawa Bunga, Jatinegara, Senin (03/12/2018) pagi. Pemakaman almarhum dihadiri keluarga, kerabat, tetangga, serta alumni 212.
Kalimat tauhid “La ilaha illallah” yang dilafadzkan para pengiring meliputi suasana makam.
“(Almarhum) kecapean, semalam juga habis maulid, begadang, pokoknya enggak tidur, kurang tidur, tidur cuma tiga jaman terus langsung ke sana,” ujar Erin, anak Idris, di sela-sela prosesi pemakaman itu kepada wartawan disiarkan stasiun televisi swasta.
Baca: Reuni yang Bikin Meriang
Reuni Akbar 212 yang digelar Ahad (02/12/2018) adalah gerakan simpatik atas aksi yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al-Qur’an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.*