Hidayatullah.com– Ribuan warga Kecamataan Silo mengelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan halaman Pemkab Jember, Senin (10/12/2018). Aksi turun ke jalan sekitar 7.000 warga itu, merupakan reaksi penolakan atas terbitnya SK nomor 1802/K/30/MEM/2018 Menteri ESDM tentang pertambangan Blok Silo.
Dalam aksi itu, warga menyampaikan 4 poin tuntutan besar kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di antaranya terkait pembatalan lelang blok Silo dalam APBD Provinsi Jawa Timur sekaligus agar Pemprov Jawa Timur menerbitkan Surat Pencabutan SK nomor 1802/K/30/MEM/2018 kepada Menteri ESDM.
“Masyarakat Silo dan masyarakat Jember tetap komitmen untuk menolak segala bentuk pertambangan, kita berikan waktu sampai Januari 2019 agar Lampiran IV SK Menteri ESDM terkait Blok Silo dicabut,” pekik salah satu peserta aksi dalam orasinya di depan Halaman Pemkab Jember.
Tak hanya itu, massa juga mendesak agar DPRD dan Bupati Jember untuk segera merevisi RTRW wilayah Jember khususnya Silo dari eksplorasi dan eksploitasi pertambangan menjadi wilayah pertanian dan pemukiman.
“DPRD bersama Bupati segera menerbitkan Perda bebas tambang dan menolak seluruh upaya pertambangan yang akan beroperasi di Jember,” tandas korlap aksi.
Komitmen penolakan Kabupaten Jember dari segala bentuk eksploitasi dan ekplorasi pertambangan, ternyata juga didukung sebagaian besar tokoh masyarakat, tokoh agama, serta DPRD dan Pemkab Jember.
Bahkan Bupati Faida bersama Wakil Bupati Muqit Arief serta sejumlah perwakilan Anggota DPRD Jember secara langsung turun di tengah-tengah massa peserta aksi untuk menyampaikan komitmen penolakan dari Pemerintah Daerah.
“Saya bersama Wakil Bupati Kiai Muqit menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Silo karena konsisten satu suara dari dahulu sampai sekarang tolak tambang, saya bersama Kiai Muqit tidak akan pernah berbeda suara bersama masyarakat Silo,” tegas Bupati Faida disambut tepuk tangan ribuan pengunjuk rasa.
Di hadapan para pengunjuk rasa, Bupati Faida juga menyebut sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan bersama agar wilayah Silo terbebas dari segala bentuk upaya pertambangan yang tidak pernah diharapkan oleh seluruh lapisan dan komponen masyarakat Silo.
“Saya dengan Kiai Muqit tidak pernah ada kesulitan apapun dalam upaya bersama masyarakat menolak tambang, karena kami tidak pernah didanai oleh investor siapapun terutama investor tambang saat Pilkada dulu, tolak tambang sudah jadi komitmen kami bersama sejak terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.
Bupati Faida juga mengaku Pemerintah Daerah tidak pernah memberikan rekomendasi kepada siapapun hingga terbitnya SK Menteri ESDM terkait Blok Silo.
“SK Menteri ESDM itu terbit atas rekomendasi Pemprov Jatim, karena wewenang perizinan tambang sudah tidak lagi ada di pemerintah kabupaten, kami juga sudah sampaikan langsung aspirasi dan penolakan masyarakat Silo langsung kepada Menteri ESDM, untuk itu jangan tercerai berai karena perjuangan kita semua sama yakni pembatalan Blok Silo dan Cabut lampiran IV menteri ESDM,” tegas Faida.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Jember, Muqit di hadapan ribuan pengunjuk rasa. Dalam perjuangan penolakaan tambang, masyarakat diharapkan menempuh dengan langkah-langkah simpatik dan tidak merugikan masyarakat lainnya.
“Saya baca salah satu tuntutan yang disampaikan masyarakat Silo jika tuntutan pencabutan Blok Silo tidak segera dilakukan, masyarakat berencana akan memblokade jalur provinsi Jember-Banyuwangi. Saya pribadi minta Jangan sampai dilakukan karena itu akan merugikan masyarakat lainnya,” imbau Wabub Muqit yang juga merupakan warga asli kecamatan Silo lansir KBRN.
Berdasarkan pantauan hingga berakhirnya aksi unjuk rasa ribuan tolak tambang Blok Silo yang berlangsung di Gedung DPRD dan depan halaman Pemkab Jember, berjalan aman dan tertib.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bahkan turun langsung dan ikut mengawal dari lokasi titik kumpul di kecamatan Silo, Gedung DPRD hingga ribuan pengunjuk rasa membubarkan diri dan meninggalkan Halaman Pemkab Jember, mengunakan kendaraan bermotor dan truk untuk kembali ke wilayah masing-masing.*