Hidayatullah.com– Merespons adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) suku Uighur, Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengirim surat kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Rabithah Alam Islami (Liga Islam sedunia), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Untuk menyuarakan aspirasi umat Islam dan ormas-ormas Islam,” kata Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin usai Rapat Pleno ke-33 di lantai empat kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Di tempat yang sama, Sekretaris Wantim MUI, Prof. Noor Achmad, menambahkan, surat untuk OKI sudah disiapkan dan akan segera dikirim.
Baca: Wantim MUI Minta Pemerintah China Undang Ormas Islam ke Xinjiang
Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat suku Uighur di Provinsi Xinjiang, China.
Mengenai informasi dari Duta Besar China yang mengatakan tidak terjadi demikian di sana, Wantim MUI menghormatinya. Namun begitu, Wantim MUI yakin adanya upaya atau pendekatan represif otoritas setempat terhadap suku Uighur.
“Sehubungan dengan itu, kami menghargai sikap dan langkah pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri, yang sudah memanggil Duta Besar RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di Indonesia untuk menyampaikan aspirasi khususnya dari kalangan ormas-ormas Islam, dan sekaligus menyampaikan saran dan pesan agar apa yang diberitakan oleh media internasional itu tidak terjadi di Provinsi Xinjiang,” ujar Din Syamsuddin usai Rapat Pleno itu.
Wantim MUI juga mendorong pemerintah China agar memperlakukan etnis Uighur sebagai warga negaranya secara baik.
“Oleh karena itu pada pemerintah RRT untuk membuka diri dan menerima dengan baik kiranya untuk diundang delegasi dari ormas-ormas Islam Indonesia maupun regional untuk melakukan pengamatan secara langsung di Provinsi Xinjiang, RRT itu,” pintanya.* Andi