Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Korban Bencana Sulsel Perlu Bantuan Bersihkan Lumpur dan Material

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 Januari 2019 08:50 8:50 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Januari 2019 08:49
Bagikan
Banjir di Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (23/01/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Guna mempermudah dan mempercepat penanganan bencana banjir, longsor, puting beliung, dan abrasi di wilayah Sulawesi Selatan, maka Gubernur Sulsel telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari yaitu tanggal 23/01/2019 hingga 06/02/2019.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dengan penetapan status darurat oleh Gubernur maka ada kemudahan akses, baik penggunaan anggaran dari alokasi belanja tak terduga di APBD dan penggunaan dana siap pakai di BNPB. Selain itu juga kemudahan akses pengerahan personil, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat,” ujarnya dalam siaran persnya diterima redaksi, Senin (28/01/2019).

Baca: Cerita di balik Foto

Penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel. Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana dilakukan.

Bencana banjir, longsor dan putting beliung terjadi di 201 desa di 78 kecamatan tersebar di 13 kabupaten/kota. Yaitu di Kabupaten Jeneponto, Maros, Gowa, Kota Makassar, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Sidrap, Bantaeng, Takalar, Selayar, dan Sinjai.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dampak bencana per 28/01/2019 tercatat 69 orang meninggal, 7 orang hilang, 48 orang luka-luka, 9.429 orang mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 559 unit rumah rusak (33 unit hanyut, 459 rusak berat, 37 rusak sedang, 25 rusak ringan, 5 tertimbun), 22.156 unit rumah terendam, 15,8 km jalan terdampak, 13.808 hektare sawah terdampak, 34 jembatan, 2 pasar, 12 unit fasilitas peribadatan, 8 fasilitas pemerintah, dan 65 unit sekolah,” sebutnya.

Baca: DPP Hidayatullah Berbelasungkawa atas Bencana Sulsel

Menurut BNPB sebagian besar banjir sudah surut di daerah. Sebagian pengungsi sudah pulang ke rumahnya, namun sebagian masih tinggal di pengungsian.

Masyarakat yang berada di pengungsian karena rumahnya rusak berat, merasa lebih nyaman di pengungsian karena takut adanya banjir dan longsor susulan.

“Masyarakat memerlukan bantuan untuk membersihkan lumpur dan material dari banjir dari rumahnya. Selain tenaga relawan dan aparat untuk memebersihkan lumpur, juga memerlukan peralatan rumah tangga dan peralatan untuk membersihkan lumpur,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Banjir MakassarBanjir SulselBNPBlongsorMakassarputing beliungSulselSutopo Purwo Nugroho
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pilot Pesawat yang Jatuh di Nepal Sedang Mengalami Gangguan Emosional
Tulisan selanjutnya Adab Diutamakan, Akademik Kemudian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?