Hidayatullah.com– Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) setuju dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bahwa Indonesia darurat rokok. Penelitian IPM pada tahun 2017 menemukan, 68 % iklan rokok mempengaruhi pelajar untuk mencoba rokok.
Karenanya IPM mendukung LPAI yang menyerukan stop total iklan, promosi, dan sponsor rokok.
Program Manager Tobacco Control IPM, Muhammad Irsyad, menilai pemerintah sangat gagal dalam pengendalian tembakau. Iklan rokok, kata Irsyad, tidak tegas dilarang oleh pemerintah.
Baca: LPAI Minta Negara Larang Total Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok
“RUU Penyiaran yang digadang bakal melarang total iklan rokok, ketika sampai Badan Legislatif (Baleg), muncul lagi iklan rokok. Itu kan indikasi bahwa pemerintah memang tidak ada niat baik untuk melarang total iklan rokok,” kritiknya saat ditemui hidayatullah.com usai konferensi pers bersama LPAI di Jakarta, Kamis (22/03/2019).
Bukti lain pemerintah gagal mengendalikan tembakau, ungkap Irsyad, terlihat dari pravelensi perokok pemula naik 9,1 % pada tahun 2018. Ini, kata dia, bukti nyata memang pemerintah tidak melindungi generasi muda.
Baca: LPAI Desak Pemerintah Indonesia Segera Ratifikasi FCTC
Irsyad menjelaskan, IPM memiliki anggota kurang lebih 7 juta se-Indonesia. Selama ini, tuturnya, IPM merasa pemerintah abai terhadap hak-hak kesehatan dan masa depannya. Padahal, kata dia, sesaat lagi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi.
“Dan kami, pelajar-pelajar, generasi muda inilah yang akan menjadi bonus demografi itu. Namun kelihatannya pemerintah tidak ada sedikit pun upaya mau mengambil bonus itu.”* Andi