Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

ISP tak Blokir Porno, Langsung Berhadapan Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Agustus 2010 12:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengingatkan perusahaan jasa internet service provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran terhadap situs porno. Jika tidak, mereka akan langsung berurusan dengan kepolisian dan hukum.

“Seluruh ISP wajib melaksanakan ini (pemblokiran). Kalau mereka tidak laksanakan, ya berurusan dengan polisi nanti,” kata Tifatul, di Jakarta, tadi malam.
Menurutnya,  polisi berhak langsung menyidik berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 36 tahun 99, UU nomor 11 tahun 2008 dan UU nomor 44 tahun 2008. 

“Berdasarkan UU itu tidak perlu ba bi bu langsung aja dipanggil,” katanya.

Tifatul mengaku,  pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hanya dapat mengimbau saja, karena bukan aparat penegak hukum.

Sulit mengkases

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tifatul menungkapkan bahwa total ISP yang ada di Indonesia sekitar 200 pelaku. “Enam terbesar, yakni Telkom, Telkomsel, Indosat IM2, XL Asiata dan Bakrie Telekom yang menguasai hampir 90 persen,” katanya.

Tifatul mengatakan pihaknya saat ini telah mengimbau pemblokiran situs porno dan 80 persen sudah tidak bisa dibuka lagi. menurut dia, secara umum publik tidaK mudah lagi untuk mengakses situs porno.

Pemblokiran situs-situs tersebut, terangnya, dilakukan berdasarkan kata-kata tertentu yang dianggap memiliki unsur pornografi.

“Misalnya mencari di Google dengan kata kunci ‘porn’. Kalau pakai provider Indosat, langsung keluar gambar segitiga, bukti bahwa akses ditolak,” jelas Tifatul di Jakarta, Jumat (13/8).

Bagaimana jika ada situs web bukan porno ikut terhapus? Menurutnya, tinggal complain ke ISP yang bersangkutan.

“Kalau ada yang bukan porno terblokir ya diklaim aja ke provider, yang lakukan blokir kan provider. Kami hanya minta mereka taati UU yg ada di Indonesia,” tambah Tifatul.

Menurutnya,  seluruh ISP memang wajib melaksanakan hal tersebut. Nah, sekarang kita tunggu niat baik ISP dan sikap tegas polisi. [wp/mi/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Empat Bekas Tentara Serbia Bosnia Didakwa Lakukan Genosida
Tulisan selanjutnya Ramadhan Bulan “Jihad” dan Bulan Kemenangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?