Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD RI Desak Evaluasi Total Pemilu 2019

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 April 2019 21:10 9:10 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 April 2019 21:10
Bagikan
Ketua Komite III DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta, Fahira Idris.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan hukum dan politik, mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Semua sisi penyelenggaraan Pemilu 2019 harus dievaluasi total,” desak Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/04/2019) malam dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com.

Ia memaparkan, dari sisi regulasi banyak hal yang harus direvisi. Dari sisi teknis lebih banyak lagi yang harus diperbaiki.

“Berbagai persoalan yang terjadi di Pemilu 2019 ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para elite atau mereka yang punya kewenangan dan kekuasaan mendesain regulasi dan sistem pemilu yang sejak awal memang kurang aspiratif. Cukup sekali kita mengalami pemilu seperti ini,” tegasnya.

Baca: Dugaan Kecurangan, Bawaslu Rekomendasi Penghitungan Ulang Semua TPS di Surabaya

Fahira melihat, gelaran penyelenggaraan Pemilu 2019 meninggalkan banyak persoalan dan catatan penting. Tidak hanya persoalan substantif misalnya aturan perundang-undangan terkait pemilu, sistem pemilu serentak pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg), serta integritas penyelenggara di semua jenjang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tetapi, juga persoalan yang sifatnya teknis di lapangan terutama terkait logistik, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, keamanan kotak suara yang berisi dokumen pascapencoblosan, sistem informasi penghitungan suara KPU yang banyak mendapat sorotan, dan banyak persoalan lainnya.

Ia mengungkapkan, Pemilu 2019 atau pemilu kelima pascareformasi ini harusnya berjalan lebih baik dan demokratis dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Namun, jika melihat apa yang terjadi terutama saat hari pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019 hingga saat ini, sangat banyak persoalan yang membayangi pelaksanaan pemilu kali ini.

Menurut Fahira, menyerentakkan pilpres dan pileg harus dipikirkan kembali karena begitu banyak dampak dan konsekuensi yang terjadi di lapangan. Selain membuat proses penghitungan suara menjadi lebih lama, juga menguras daya tahan dan tenaga petugas KPU, pengawas lapangan, saksi, hingga tenaga pengaman. Bahkan sampai ada yang jatuh sakit hingga meninggal akibat kelelahan.

Baca: KPU: 54 Petugas Pemilu Meninggal karena Kelelahan & Kecelakaan

Pilpres dan pileg serentak juga mengurangi perhatian publik terhadap pemilihan DPR, DPD, DPRD sehingga potensi terjadinya kecurangan terbuka. Temuan terakhir, Bawaslu Kota Surabaya merekomendasikan penghitungan suara untuk pemilihan legislatif di seluruh TPS yang berada di Surabaya karena dugaan salah hitung Formulir C1.

Selain itu, lanjut Fahira, egoisme beberapa parpol yang mematok ambang batas 20 persen pencalonan presiden harus diakhiri karena membatasi hak rakyat memilih lebih banyak calon presiden. Ambang batas yang sangat besar ini juga dianggap tidak sesuai dengan konsep pemilu serentak. Selain berpotensi memunculkan calon tunggal, ambang batas pencalonan presiden 20 persen juga berpotensi mempertemukan hanya dua kekuatan politik seperti yang terjadi saat ini sehingga potensi gesekan juga besar.

Baca: Wapres JK Tegaskan Pemilu 2019 Harus Dievaluasi

Dari sisi teknis penyelenggaraan, sambung Fahira, juga sangat banyak hal yang harus diperbaiki. Dari sisi logistik, kotak suara kardus tidak boleh lagi menjadi pilihan pemilu selanjutnya karena sangat banyak kelemahannya.

Selain itu, kekurangan surat suara yang terjadi di beberapa daerah dan surat suara tertukar juga tidak boleh terjadi lagi. Administrasi kepada pemilih juga harus sempurna, karena berdasarkan catatan Bawaslu, masih terdapat pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 (surat undangan mencoblos dan keterangan memilih di TPS mana).

“Hal-hal penting lainnya yang saat ini menjadi masalah, misalnya dibolehkan kepala daerah menjadi tim sukses juga harus dipikirkan ulang dampaknya bagi birokrasi dan rakyat di daerah. Tak kalah penting pengaturan yang lebih tegas terhadap hitung cepat yang kini menjadi polemik panas, agar tidak terulang lagi di pemilu mendatang,” pungkas Senator Jakarta ini.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluDPD RIFahira Idriskecurangan PemiluKPUPemilu 2019Pilpres 2019
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baznas Ajak Masyarakat Berdayakan Mustahik ZIS Perajin Batik
Tulisan selanjutnya Kutuk Pengeboman, Muhammadiyah Dukung Sri Lanka Pulihkan Keadaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?