Hidayatullah.com– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai pemerintah Republik Indonesia tidak konsisten dalam proyek One Belt One Road (OBOR) —atau yang lebih anyar disebut Belt and Road Initiative (BRI) yang bekerja sama dengan pemerintah Republik Rakyat China.
Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono, menilai, inkonsistensi tersebut terlihat dari masih adanya 4 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menggunakan batu bara yang pemerintah tawarkan kepada China untuk dibiayai dari total 28 proyek strategis.
“Padahal Menko Luhut menyebutkan proyek yang dibangun harus ramah lingkungan tanpa terkecuali,” jelas Yuyun dalam diskusi di Jakarta, Senin (29/04/2019).
Keempat proyek PLTU yang ditawarkan pemerintah kepada China antara lain PLTU Tanah Kuning-Mangkupadi di Kalimantan Utara, dua PLTU Mulut Tambang di Kalimantan Selatan dan Tenggara, serta PLTU Ekspansi Celukan Bawang Bali 2.
“Pemerintah harusnya tidak menawarkan proyek-proyek itu karena tidak memenuhi syarat ramah lingkungan,” tegas dia.
Yuyun menilai pemerintah tidak punya sensitivitas terhadap lingkungan hidup dan perubahan iklim.
Dia menambahkan selain menawarkan proyek PLTU yang menghasilkan energi kotor hasil pembakaran batu bara, pemerintah juga menawarkan sejumlah proyek energi bersih seperti PLTA.
“Meskipun ada juga proyek PLTA yang ditawarkan, perlu dilihat apakah bermanfaat bagi masyarakat dan prosesnya berjalan benar,” tambah Yuyun lansir Anadolu Agency.
Dia menambahkan berdasarkan advokasi yang dilakukan Walhi, masih banyak proyek yang dibangun tidak melalui proses pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang benar.
“Banyak proses yang tidak benar seperti kajian Amdal yang dipalsukan, tidak adanya konsultasi dengan masyarakat, dan juga pengabaian dampak sosial yang harus ditanggung masyarakat,” imbuh Yuyun.
Sementara itu, Koordinator Kampanye Walhi Edo Rahman mengatakan pemerintah mengaku keterlibatannya dalam proyek BRI hanya sebatas pada studi kelayakan dan penyusunan Amdal.
Kemudian untuk proyek-proyek yang dikerjasamakan menggunakan skema Business to Business (BtoB) antara perusahaan Indonesia dan perusahaan China.
“Pertanyaannya apakah keterlibatan pemerintah dalam studi kelayakan sudah dilakukan dengan baik?” ketus Edo.
Dia mengatakan Walhi banyak menemukan proses pembuatan Amdal dan studi kelayakan yang dilakukan tidak secara profesional karena dianggap tidak penting.
“Proses pembuatan Amdal sampai terbit izin lingkungan ada yang menggunakan pemalsuan tandatangan ahli,” ungkap Edo.
Edo menambahkan proses pembuatan Amdal dan studi kelayakan tidak bisa dilakukan sembarangan karena mengejar waktu, sehingga mengabaikan kualitas.
Diketahui sebelumnya, China menandatangani kontrak proyek-proyek baru senilai USD 64 miliar atau hampir senilai Rp 908 ribu triliun, dalam skema Belt and Road Initiative (BRI) -dulu dikenal sebagai One Belt One Road (OBOR).
Kerja sama itu disepakati dalam Belt and Road Forum di Beijing, yang dihadiri 37 kepala negara dan berakhir Sabtu (27/04/2019).
Kesepakatan kerja sama itu diteken langsung oleh Presiden China, Xi Jinping, dengan negara-negara mitra dalam BRI. Kesepakatan ini merupakan proyek tahap lanjutan OBOR.
Dalam forum itu, kehadiran Indonesia diwakili oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK melawat ke Beijing, didampingi Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Menurut Luhut Belt and Road Initiative telah menjadi alternatif untuk mendukung proyek-proyek pembangunan. Menurutnya ini menunjukkan bahwa China, sebagai aktor utama, mampu menanggapi kebutuhan masyarakat internasional.
“Indonesia mengalokasikan empat koridor untuk proyek BRI. Yakni di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Pulau Bali,” katanya seperti kutip laman resmi Kemenko Maritim.
Menurut Luhut, jumlah total populasi keempat provinsi ini di atas 30 juta orang. Kecuali untuk Bali, ketiga provinsi ini memiliki angka kemiskinan sekitar 7-9 persen. Sehingga kata Luhut, proyek-proyek BRI harus berkontribusi dalam pengurangan tingkat kemiskinan di ketiga provinsi tersebut.
Tapi Luhut tak mengungkap nilai yang dikerjasamakan dengan China dalam kerangka BRI tersebut.
Salah satu proyek yang dikerjasamakan dalam skema BRI di Sumatera Utara, yakni Pelabuhan Kuala Tanjung.
Hal ini dituangkan dalam kerja sama yang ditandatangani oleh Deputi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin dan Wakil Kepala Bappenas China (National Development and Reform Comission), Ning Jizhe.
“Kita manfaatkan jaringan China untuk meningkatkan performa Kuala Tanjung ini. Mereka bersedia memanfaatkan network mereka untuk menggunakan jasa pelabuhan Kuala Tanjung,” kata Luhut.
Pertama diluncurkan pada 2013, OBOR saat itu baru mengikat kerja sama China dengan 64 negara.
Dalam forum kali ini, sudah 126 negara tergabung dalam BRI. Portugal, Austria, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Thailand di antara para penandatangan baru kali ini.*