Hidayatullah.com– Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan pencabutan jabatan guru besar dari tokoh Reformasi yang juga mantan Ketua MPR RI, M Amien Rais.
Sebab, pencabutan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) RI.
“Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar (Amien Rais), karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/05/2019) kutip Antaranews.com.
Terang Iva, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/05/2019) sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar.
Diketahui, pernyataan tersebut muncul setelah wartawan menanyakan mengenai sikap UGM atas kiprah politik Amien Rais yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Koentjoro ketika itu menyatakan, jabatan guru besar adalah jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat). Namun disebutkan karena yang bersangkutan sudah pensiun maka jabatan itu hilang dengan sendirinya.
“Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang,” sebut Koentjoro.
Ditanya mengenai sebutan Profesor Amien Rais, Iva pun kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tegas Iva, bahwa sesuai data kepegawaian UGM, tercatat status Amien Rais pensiun atas permintaannya sendiri.
Sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono menyebut bahwa Amien Rais tidak punya ikatan lagi secara institusional dengan UGM sebab yang bersangkutan telah pensiun.
Menurut Rektor UGM, karena sudah pensiun maka semua yang dilakukan Amien Rais bukan tanggung jawab UGM melainkan tanggung jawab pribadi.
“Amien Rais sudah pensiun dari UGM, tidak ada lagi ikatan struktural. Apa yang beliau lakukan bukan tanggung jawab UGM, itu tanggung jawab pribadi,” sebut Panut dalam kesempatan yang sama pada acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/05/2019).*