Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menpan Ingatkan ASN Tak Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Mei 2019 13:04 1:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Mei 2019 13:04
Bagikan
[Ilustrasi] Warga sedang mudik 1440H.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kegiatan pulang ke kampung halaman libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440H.

Menpan mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengeluarkan surat imbauan agar ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

“Saat lebaran, mobil dinas dipergunakan untuk kedinasan dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (29/05/2019).

Menpan juga mengimbau para ASN agar tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang mudik.

“Karena penggunaan kendaraan roda dua untuk mudik sangat rawan. Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran didominasi oleh sepeda motor,” ujar Menpan kutip Antaranews.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kata Menpan, jika tetap ingin membawa sepeda motor saat mudik ke kampung halaman, ada beberapa pilihan agar mudik tetap aman. Antara lain dengan mengirimkan sepeda motor menggunakan kereta api.

Pemudik pun, katanya, dapat menggunakan armada bus, kereta api, atau memanfaatkan mudik gratis yang diselenggarakan oleh banyak instansi.

Lebih jauh, Menpan mengatakan, ASN dilarang menerima bingkisan atau parsel lebaran dalam bentuk apapun. Dia menekankan bingkisan atau parsel dapat diindikasikan sebagai gratifikasi suap.

Menpa mengajak bahwa para ASN yang mendapatkan kiriman parsel, supaya hanya menerima kartu ucapan yang biasa tertera pada parsel, dan mengembalikan bingkisan kepada pihak yang mengirim.

Bagi ASN yang tetap menerima parsel akan menerima risiko masing-masing, yakni dilaporkan ke komisi antirasuah.

Diketahui sebelumnya KPK juga sudah menerbitkan Surat Edaran perihal imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

Dalam surat edaran nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tersebut dijelaskan beberapa hal terkait larangan ASN menerima parsel.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gratifikasiHari Raya Idul FitriIdul Fitri 1440H/2019MKPKLebaranMenpanmobil dinasMudikSyafruddin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sidang Isbat Awal Syawal 1440H Digelar 3 Juni
Tulisan selanjutnya Lebih 100 Ribu Jamaah Shalat Tarawih di Masjid al Aqsha Jumat Ketiga Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?