Hidayatullah.com– Dalam setiap kompetisi, ada yang menang, ada yang kalah. Begitu pula dalam ajang politik Pemilihan Presiden 2019. Gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan paslon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak sepenuhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pakar hukum tata negara Refly Harun, yang sebelumnya sudah memprediksi MK menolak gugatan tersebut, mengajak kedua pihak yang berseteru dalam Pilpres 2019 agar tidak menyikapi posisi masing-masing secara berlebihan.
Kepada pihak yang dimenangkan, Refly meminta agar tidak terlampau senang atas kemenangannya. Kepada pihak yang dikalahkan, Refly mengajak agar tidak berlarut-larut dalam kekalahan tersebut.
Refly menyatakan bahwa untuk membangun Indonesia, bisa sebagai oposisi maupun sebagai penguasa.
“Indonesia itu bisa dibangun dari segala posisi, baik sebagai penguasa maupun oposisi. Jangan terlalu senang dengan kemenangan dan jangan larut dalam kekalahan. Tak perlu berharap sesuatu tak perlu takut kehilangan sesuatu,” sebutnya tengah malam tadi jelang Jumat (28/06/2019) dinihari pantauan hidayatullah.com di akun Twitternya.
Terkait pihak yang dimenangkan, Refly yang mengaku bukan pendukung Prabowo-Sandi maupun Jokowi-Ma’ruf ini menyampaikan sejumlah pesannya kepada Presiden-Wakil Presiden terpilih nantinya.
“Tiga agenda penting menanti Jkw-Ma’ruf: 1. Selamatkan KPK dan agenda pembrantasan korupsi dari pelemahan. 2. Pilih menteri yg berintegritas dan mau bekerja. Beranilah mngatkn tdk kpd mrk yg brmasalah. 3. Bentuk tim ahli utk review UU Pemilu,” tulisnya.
Sebelumnya, meskipun gugatannya terhadap hasil Pilpres 2019 ditolak oleh MK, namun capres 02 Prabowo Subianto menyatakan bahwa perjuangannya bersama timnya tidak akan berhenti.
Perjuangannya itu kata dia untuk mencapai kepentingan yang lebih besar lagi. Ia meminta para pendukungnya agar tetap tegar dan optimistis.
“Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain. Kita bisa konsolidasi. Kita punya kekuatan massa yang riil,” ujarnya dalam pidatonya pasca putusan MK di Jakarta, Kamis (27/06/2019).
Sedangkan calon presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo, merespons putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, menyampaikan kegembiraannya kepada awak media atas putusan itu.
“Syukur Alhamdullilah, malam ini kita telah sama-sama mengetahui putusan Mahkamah Konstitusi. Kita semua saksikan proses sidang di MK yang diselenggarakan secara adil, transparan, disaksikan langsung rakyat Indonesia,” ucap Jokowi pada jumpa pers di landasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/06/2019) malam, sebelum bertolak ke Osaka, Jepang.*