Hidayatullah.com–Dalam melihat dan menilai insiden bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan masyarakat di Kendal beberapa waktu lalu hendaknya jangan hanya dilihat secara kasuistik semata. Semuanya harus dilihat secara obyektif.
Demikian disampikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB),MS. Kaban di Gedung Indonesia Menggugat Kota Bandung, Ahad malam (21/07/2013).
“FPI yang kita tahu dalam melakukan tindakan termasuk aksi razia tempat maksiat sudah melakukan langkah persuasif terlebih dahulu termasuk memberi tahu atau laporan kepada aparat secara tertulis.Tidak spontan, harusnya aparat cepat tangggap bukan setelah terjadi bentrok baru menyalahkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pada kenyataannya beberapa institusi penegak hukum seperti Satpol PP juga pernah melakukan hal sama, melakukan tindakan kekerasa. Namun apa lantas instusi tersebut diminta untuk dibubarkan juga? Tentu tidak, ujarnya.
Menurutnya, FPI dalam tindakannya tidak memakai peluru atau senjata.Kalau masyarakat mau jujur dapat disaksikan aparat negara terkadang jauh lebih kasar, misalnya ada satu orang di gebukin sampai sepuluh orang aparat.
Mantan Menteri Kehutanan era pemerintahan SBY periode 2004-2009 itu menambahkan sebagai bagian dari masyarakat FPI sudah berusaha menjelankan prosedur.Artinya ketika ada penyakit masyarakat mereka melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait termasuk RT/RW setempat dan tidak langsung main hakim sendiri. Keberadaan FPI harusnya kita apresiasi sebagai wujud kepedulian pada bangsa dan negara yang anti kemaksiatan.
Penegakan hukum itu harus dilakukan secara sinergis oleh semua lapisan masyarakat terutama dari diri aparat penegak hukum itu sendiri. Jangan melakukan pembiaran,sebab jika membiarkan ada penyakit masyarakat di sekitar kita itu terkesan seolah-olah aparat melindungi.
“Kita tidak mentolir adanya kekerasan apalagi pengrusakan dalam masyarakat . FPI sebagai Ormas juga ada salahnya dalam melakukan tindakan ,terlalu emosianal sehingga terjadi hal di luar rencana.Namun itu terjadi karena adanya kejadian di luar kendali,itu juga bisa terjadi pada operasi yang dilakukan aparat keamanan misal salah tangkap,salah sasaran hingga salah tembak atau peluru nyasar,”ujar Kaban.
Dirinya mengajak semua pihak dapat melihat insiden tersebut secara proporsional dan obyektif sehingga dapat ditemukan akar permasalahannya.
Kaban juga menasehati semua Ormas Islam, khususnya FPI sebab mereka membawa nama Islam. Karena itu dalam segala tindakannya harus dilakukan dengan penuh perhitungan dan mengedepan sikap ma’ruf dan dalam koridor hukum sehingga dalam menyelesaikan masalah tidak menimbulkan masalah baru.*