Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum Internasional: Tolak Panglima TNI, AS Perlu Segera Klarifikasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Oktober 2017 15:39 3:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Oktober 2017 15:34
Bagikan
Prof Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI).
Bagikan

Hidayatullah.com– Walaupun Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) di Indonesia sudah menyampaikan permintaan maaf dan Panglima TNI dipersilakan masuk AS, namun klarifikasi dari pemerintah AS atas insiden penolakan tetap perlu disampaikan.

Demikian pandangan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto menyebut ada tiga alasan mengapa AS perlu klarifikasi insiden ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke negeri Paman Sam oleh pihak pemerintah AS.

Baca: Panglima TNI Ditolak AS, Salim Said: Ini Bisa Dianggap Penghinaan

Pertama, alasan penolakan perlu diketahui secara jelas tidak saja oleh pemerintah, namun juga oleh publik di Indonesia.

“Karena ini akan mempengaruhi hubungan Indonesia-AS,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui pesan elektronik, Senin (23/10/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, lanjutnya, bila AS tidak mengklarifikasi, maka akan ada spekulasi di kalangan masyarakat dan media di Indonesia atas alasan penolakan. Spekulasi dapat berkembang secara liar di media sosial dan tidak terbendung. Sehingga ini dapat memunculkan persepsi negatif publik Indonesia terhadap AS khususnya pemerintahan Donald Trump.

Baca: ‘Bukan Minta Klarifikasi, Indonesia Seharusnya Protes ke AS’

Ketiga, katanya, mengingat Indonesia akan segera memasuki tahun politik Pilpres 2019, maka spekulasi penolakan bila tidak diklarifikasi akan berdampak besar terhadap siapapun yang akan muncul sebagai calon Presiden dan Wakilnya.

“Pemerintah AS bisa dianggap oleh publik di Indonesia hendak melakukan intervensi terhadap proses ini. Dampak terbesar adalah pada Presiden Jokowi bila hendak maju kembali,” ujarnya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah AS perlu segera mengklarifikasi sebelum spekulasi di media sosial menjadi tak terbendung.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatcampur tangan ASDuta Besar Amerika SerikatGuru Besar Hukum Internasional Universitas IndonesiaHikmahanto JuwanaIndonesia-Amerika SerikatIndonesia-ASJenderal Gatot ditolak ASJenderal Gatot Nurmantyokedaulatan Indonesiapakar hukum internasionalPanglima TNIPanglima TNI ditolak ASPilpres 2019US Custom and Border Protection
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amalan Saleh Membela Orang-Orang Mukmin di Dalam Kuburnya
Tulisan selanjutnya Masih Sakit, Abu Bakar Baasyir Dipakaikan Kaos Kaki Khusus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?