Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Pesan UBN kepada Ahok dan Ahokers

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Mei 2017 07:36 7:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2017 07:30
Bagikan
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir usai konferensi pers di AQL Islamic Center Jakarta, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH Bachtiar Nasir, menyampaikan pesan kepada terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Bahwa kita ada perbedaan pendapat, perbedaan persepsi ya kita kemudian menjalaninya secara konstitusi,” katanya saat ditemui hidayatullah.com di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/05/2017).

Baca: Rekonsiliasi Pasca Pilkada, Fadli Zon: Proses Kebijakan dan Hukum Paling Penting

Ia pun mengajak umat beragama agar sama-sama menerima takdir berupa vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas Ahok.

Selain kepada Ahok, ustadz yang akrab disapa UBN itu juga memberikan pesan kepada para pendukung Ahok atau biasa disebut “Ahokers”.

“Seperti kami, berunjuk rasalah dengan damai, bersih, aman, tertib,” pesannya. UBN berharap agar hal tersebut bisa diduplikasi oleh pendukung Ahok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut UBN, langkah Ahok yang akan mengajukan banding merupakan hak konstitusional.

Baca: GNPF MUI Sampaikan Terima Kasih kepada Umat Islam dan Ulama

Rekonsiliasi

Selain itu, UBN mengatakan, pasca vonis atas Ahok, perlu adanya rekonsiliasi. “Rekonsiliasi harus dijalankan. Saling memafkan, menghentikan semua pertikaian,” ungkapnya.

Upaya rekonsiliasi ini, katanya, dimulai dengan menerima apapun yang menjadi keputusan Majelis Hakim.

Yang kedua, sambungnya, perlu silaturahim antar tokoh agar komunikasi tetap terjaga.

“Tokoh-tokoh sentral yang punya pengaruh dari dua kubu saya kira itu yang harus diupayakan untuk duduk bersama,” tegasnya.

Baca: GNPF-MUI Hormati Putusan Hakim terkait Vonis 2 Tahun Ahok

Hal itu, sambungnya, untuk bisa saling memaafkan dan agar bisa bekerja sama ke depannya.

Ia menegaskan bahwa segala sesuatu bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan dialog.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBachtiar NasirBasuki Tjahaja PurnamaGNPF-MUIkasus AhokKetua GNPF MUIMajelis Hakimpengadilanpenistaan agamaproses hukumrekonsiliasisidangsidang Ahokterdakwa AhokUBNulamaumat Islamvonis Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tarif Dasar Listrik Naik, Pimpinan DPR: Rakyat Kecil Makin Menjerit
Tulisan selanjutnya DPR: Perlu Perbaikan Fundamental Kualitas Lapangan Pekerjaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?