Hidayatullah.com– Menanggapai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya gugatan pasangan calon presiden-wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kecewa dengan hasil tersebut.
Selain itu, PKS mengajak semua Koalisi Adil Makmur dan rakyat Indonesia menjadi oposisi konstruktif Presiden Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.
“Saatnya membangun oposisi kritis dan konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Jumat (28/06/2019).
Ia menyatakan, kompetisi dalam demokrasi ada awal dan akhirnya. Secara konstitusi, keputusan MK menyatakan Jokowi menang Pemilu 2019. Ini sesuai dengan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini,” ujarnya.
Ia menilai, ini saatnya bagi Koalisi Adil Makmur merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah.
“Selama kita istiqamah membela rakyat sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan,” imbuhnya.
Koalisi Adil Makmur dinilai sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.
“Kita berharap dan berdoa semoga ke depan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama, dan mencintai rakyatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, meskipun gugatannya terhadap hasil Pilpres 2019 ditolak oleh MK, namun capres 02 Prabowo Subianto menyatakan bahwa perjuangannya bersama timnya tidak akan berhenti.
Perjuangannya itu kata dia untuk mencapai kepentingan yang lebih besar lagi. Ia meminta para pendukungnya agar tetap tegar dan optimistis.
“Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut. Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain. Kita bisa konsolidasi. Kita punya kekuatan massa yang riil,” ujarnya dalam pidatonya pasca putusan MK di Jakarta, Kamis (27/06/2019).*