Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Tak Termasuk Negara yang Akui Islam Secara Eksplisit, Ini Penjelasan Ketua MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Agustus 2022 09:46 9:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Agustus 2022 10:03
Bagikan
Negara Islam Indonesia
Bagikan

Hidayatullah.com — Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Namun, Indonesia tak tergolong dalam 23 negara dari 193 negara PBB yang mengakui agama Islam secara eksplisit.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, melalui akun Twitter-nya @cholilnafis pada Selasa (2/8/2022), memberi penjelasan terkait hal tersebut.

“Ada negara yg secara ekplisit menyebut agama seperti Arab Saudi, Malaysia dan 23 negara lainnya. Ada negara yang tak menyebut sama sekali seperti Amerika, Ausie dan kebanyakan negara di dunia. Indonesia negara yang menyandingkan kemitraan agama dengan negara,” ungkap Cholil, sebagaimana dikutip oleh Hidayatullah.com.

Sebelumnya, topik tersebut dibahas oleh pakar hukum tata negara yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003-2008), Prof Jimly Asshiddiqie, pada kegiatan 6th Annual Conference On Fatwa MUI Studies di Jakarta, Selasa (26/7/2022) lalu.

Jimly menjelaskan, dari 193 negara anggota PBB, Kristen diakui di 41 negara secara eksplisit, itu berarti setara dengan 55,41 persen. Sedangkan agama Islam diakui secara eksplisit di 23 negara atau setara dengan 31,08 persen. Artinya lebih banyak diakui negara Kristen, dan negara Indonesia tidak termsuk pada dua kategori tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menariknya, Indonesia tidak masuk di dalam dua kategori tersebut. Indonesia tidak termasuk 23 negara yang Islam, juga tidak termasuk 41 negara yang Kristen,” kata dia.

Lebih jelas dia menyampaikan bahwa kebanyakan negara di dunia ini tidak mengatur tentang agama dan tuhan di dalam konstitusinya, namun hal itu berbeda dengan Indonesia. Indonesia justru banyak menyebut tentang tuhan dan agama dalam Undang Undang Dasar 1945.

“Pada umumnya konstitusi di dunia ini tidak menyebut nama tuhan, tapi lihatlah pada UUD 1945, saya namakan the must godly constitution in the world, karena di dalamnya ada 20 kata yang berhubungan dengan tuhan dan agama disebut dalam satu naskah UUD 1945,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Jimly mengungkapkan, dalam UUD 1945 terdapat kata “Allah” disebutkan sebanyak dua kali. Yaitu pada alenia 3 pembukaan UUD, yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah yang Mahakuasa”.

Selanjutnya pada pasal 9 yang berbunyi,: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.”

“Selanjutnya kata ketuhanan yang Mahaesa disebutkan sebanyak dua kali, kata moral satu kali, kata akhlak mulia yang berasal dari akhlaqul karimah juga disebutkan pada pasal 31. Dan bahkan kata agama dalam UUD kita disebutkan sebanyak 14 kali. Maka, the must godly constitution in the world adalah UUD 1945,” sambungnya.

Dia menegaskan penyebutan agama dan tuhan dalam UUD 1945 berlaku untuk semua, tidak ada kekhususan pada satu agama, terlebih pasca 18 Agustus 1945. Seluruh agama yang berketuhanan yang mahaesa akan dilayani secara sama, tanpa perbedaan.

Dalam hal ini, negara juga memiliki kepentingan, yakni agar seluruh warga negara taat kepada agama yang diyakini guna memastikan memastikan kualitas dan integritas warga negara Indonesia.

“Kita adalah negara Pancasila yang sudah tidak perlu ragu untuk memperbincangkan bagaimana sumbangan semua agama dengan nilai–nilai kemuliaannya masing–masing untuk diadopsi menjadi kebijakan resmi untuk negara, termasuk dalam urusan fatwa,” ujar dia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:indonesiaJimly AsshiddiqieKH Cholil Nafisnegara Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ruhut Sitompul Nyinyir Akad Nikah Putri Anies Pakai Bahasa Arab, Netizen: Main Lo Kurang Jauh!
Tulisan selanjutnya Situs Judi Online Terdaftar Sebagai PSE, MUI Minta Kominfo Bersikap Lebih Cermat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Berita
13 Juni 2026 11:14
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?