Hidayatullah.com– Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2016-2019, Hardly Stefano, mengatakan, kurun waktu tiga tahun sejak 2016 hingga 2019, jumlah sanksi KPI ke lembaga penyiaran mengalami penurunan.
Penurunan ini, kata Hardly, diikuti menurunnya angka pengaduan masyarakat ke KPI.
“Pada tahun 2016 jumlah pengaduan ke KPI Pusat mencapai 12.369. Kemudian di 2017, jumlah pengaduan menjadi 5.759 aduan. Pada 2018, pengaduan publik ke KPI hanya 4.878 aduan. Adapun pengaduan di 2019, mulai bulan Januari hingga Juni, tercatat 3.170 aduan,” ungkap Hardly melaporkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan jajaran KPI Pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/07/2019).
Menurut KPI, penurunan angka pengaduan dan sanksi ini, diikuti dengan meningkatnya kualitas isi siaran di televisi.
Berdasarkan survei indeks atau yang sekarang bernama riset indeks kualitas program siaran televisi KPI, pada 2015 hanya satu kategori program siaran yang nilainya di atas indeks atau diklasifikasikan baik yakni kategori program religi. Selebihnya, seperti program wisata budaya, talkshow, berita, anak, variety show, sinetron, infotainment, dan komedi, nilainya di bawah harapan.
Tiga tahun setelahnya, di akhir 2018, dari tiga kali periode survei KPI, ada empat kategori program siaran yang nilainya di atas indeks yang ditentukan antara lain program wisata budaya, religi, talkshow, dan berita.
Harldy menyebut peningkatan kualitas itu tak lepas dari upaya pihaknya melakukan pendekatan dengan lembaga penyiaran melalui dialog dan pembinaan.
“Kami mengajak dialog dan memberi masukan untuk peningkatan kualitas tersebut,” sebutnya.
Hardly menyebut, substansi sanksi yang disampaikan KPI ke lembaga penyiaran paling tinggi mengenai perlindungan anak dan remaja.
Ia mengatakan bahwa perlindungan terhadap anak dan remaja merupakan fokus utama lembaganya.
“Ini sangat sensitif selain juga soal penggolongan usia penonton,” katanya dalam keterangan KPI.
Pada RDP tersebut, sejumlah Anggota Komisi I DPR RI meminta adanya audit terhadap lembaga rating yang ada saat ini. Menurut mereka, audit tersebut sangat penting untuk memastikan ada tidaknya rekayasa survei.
“Kita perlu memanggil lembaga survei tersebut ke Komisi I. Kita perlu tahu apa yang mereka pakai,” ujar salah seorang Anggota Komisi I.
Baca: Komisi I: Banyak Program TV Tak Bermanfaat, KPI Harus Evaluasi
Komisi I DPR RI juga mengungkapkan, masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Oleh karena itu, Komisi I mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai.
Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty mengatakan, tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang mencerdaskan bangsa harus diutamakan.
“Sebaliknya, yang tidak mencerdaskan harus dikesampingkan,” tegasnya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan jajaran KPI Pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/07/2019).
Evita mencontohkan, masih banyak program acara infotainment yang tidak memberikan manfaat dan mencerdaskan bangsa.
Bahkan terangnya program televisi itu tayang pada jam-jam yang tidak sesuai, sehingga berpotensi ditonton oleh anak-anak.
“Acara infotainment itu kan isinya cuman membuka aib orang yang tidak seharusnya dibuka dan acara seperti itu tayang pada jam-jam tidak sesuai. Sehingga ditonton juga oleh anak-anak. Padahal acara tersebut kan khusus untuk orang dewasa,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dapil Jawa Tengah III ini.*