Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Dinilai Belum Tegas Tindak Pelanggaran Program TV

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Desember 2017 05:15 5:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Desember 2017 05:15
Bagikan
Demo soroti KPI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Maraknya pelanggaran program siaran yang dilakukan oleh stasiun televisi swasta maupun nasional, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyorot bahwa Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) dalam pemberian sanksi belum makasimal.

KPI pun dianggap tidak menjalankan amanat untuk melindungi kepentingan publik terhadap program siaran.

“Pada tahun 2016, KPI memberikan 169 sanksi administratif, berupa 151 teguran tertulis, 14 teguran tertulis kedua, dan 4 penghentian sementara. Namun, KPI tidak hanya memberikan sanksi administratif untuk pelanggaran isi siaran. KPI juga memberikan pembinaan, peringatan, dan imbauan, tiga hal yang tidak termasuk dalam sanksi administratif sesuai UU Penyiaran (UU 32/2002) dan P3 dan SPS,” terang anggota KNRP Bayu Wardhana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2017).

Bayu menambahkan, kriteria dalam penetapan sebuah program siaran yang mendapatkan sanksi administratif ataupun bukan sanksi administratif berupa pembinaan, peringatan, dan imbauan sangat tidak jelas.

“KNRP menemukan acara-acara dengan pelanggaran yang serupa tetapi mendapatkan tindakan berbeda dari KPI, ada yang mendapatkan peringatan tertulis (bukan sanksi administratif), namun ada pula yang mendapatkan teguran tertulis (sanksi administratif),” ujar pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lestari Nurhajati, akademisi London School of Public Relations (LSPR) yang tergabung dalam KNRP, juga mempertanyakan sikap KPI dalam menjatuhkan sanksi yang terkesan menunda memberikan sanksi administratif.

“Entah dengan alasan apa. Ketika sebuah program acara melanggar, KPI tidak segera menjatuhkan sanksi administratif, melainkan hanya memberikan pembinaan, peringatan, atau imbauan. Baru belakangan, jika ada pelanggaran lagi, sanksi administratif diberikan. Pertanyaannya, untuk apa KPI menunda? Mengapa KPI tidak segera memberi sanksi saat sebuah program siaran melanggar?” ungkap Lestari mempertanyakan.

Lestari pun berharap kepada Komisi I DPR RI yang telah memilih sembilan Komisioner KPI Pusat meminta pertanggungjawaban seluruh Komisioner KPI untuk menjelaskan hal-hal tersebut.

KNRP pun akan selalu memantau kinerja KPI sebagai bahan masukan di Komisi I DPR.

“Pemantauan dan evaluasi KNRP terhadap kinerja KPI Pusat akan terus dilakukan sebagai bahan masukan untuk Komisi I DPR dan wujud kepedulian masyarakat sipil, agar KPI senantiasa dapat menjalankan amanat yang diberikan pada mereka untuk mewakili dan melindungi kepentingan publik di bidang penyiaran,” tegas Lestari.

Sementara itu pasca acara pemaparan KNRP tersebut, pihak KPI tidak menanggapi saat dimintai tanggapan atau klarifikasi oleh hidayatullah.com.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:acara televisiKNRPKoalisi Nasional Reformasi PenyiaranKomisi Penyiaran IndonesiaKomisioner KPIKPIpenyiaranstasiun TVTVUU Penyiaran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaga Pandangan, Ulama Terdahulu Pakai Kain Selendang di Kepala kalau ke Pasar
Tulisan selanjutnya Ini Kata Jimly soal Klaim AS atas Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?