Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPI Dinilai Belum Tegas Tindak Pelanggaran Program TV

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Desember 2017 05:15 5:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Desember 2017 05:15
Bagikan
Demo soroti KPI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Maraknya pelanggaran program siaran yang dilakukan oleh stasiun televisi swasta maupun nasional, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyorot bahwa Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) dalam pemberian sanksi belum makasimal.

KPI pun dianggap tidak menjalankan amanat untuk melindungi kepentingan publik terhadap program siaran.

“Pada tahun 2016, KPI memberikan 169 sanksi administratif, berupa 151 teguran tertulis, 14 teguran tertulis kedua, dan 4 penghentian sementara. Namun, KPI tidak hanya memberikan sanksi administratif untuk pelanggaran isi siaran. KPI juga memberikan pembinaan, peringatan, dan imbauan, tiga hal yang tidak termasuk dalam sanksi administratif sesuai UU Penyiaran (UU 32/2002) dan P3 dan SPS,” terang anggota KNRP Bayu Wardhana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2017).

Bayu menambahkan, kriteria dalam penetapan sebuah program siaran yang mendapatkan sanksi administratif ataupun bukan sanksi administratif berupa pembinaan, peringatan, dan imbauan sangat tidak jelas.

“KNRP menemukan acara-acara dengan pelanggaran yang serupa tetapi mendapatkan tindakan berbeda dari KPI, ada yang mendapatkan peringatan tertulis (bukan sanksi administratif), namun ada pula yang mendapatkan teguran tertulis (sanksi administratif),” ujar pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lestari Nurhajati, akademisi London School of Public Relations (LSPR) yang tergabung dalam KNRP, juga mempertanyakan sikap KPI dalam menjatuhkan sanksi yang terkesan menunda memberikan sanksi administratif.

“Entah dengan alasan apa. Ketika sebuah program acara melanggar, KPI tidak segera menjatuhkan sanksi administratif, melainkan hanya memberikan pembinaan, peringatan, atau imbauan. Baru belakangan, jika ada pelanggaran lagi, sanksi administratif diberikan. Pertanyaannya, untuk apa KPI menunda? Mengapa KPI tidak segera memberi sanksi saat sebuah program siaran melanggar?” ungkap Lestari mempertanyakan.

Lestari pun berharap kepada Komisi I DPR RI yang telah memilih sembilan Komisioner KPI Pusat meminta pertanggungjawaban seluruh Komisioner KPI untuk menjelaskan hal-hal tersebut.

KNRP pun akan selalu memantau kinerja KPI sebagai bahan masukan di Komisi I DPR.

“Pemantauan dan evaluasi KNRP terhadap kinerja KPI Pusat akan terus dilakukan sebagai bahan masukan untuk Komisi I DPR dan wujud kepedulian masyarakat sipil, agar KPI senantiasa dapat menjalankan amanat yang diberikan pada mereka untuk mewakili dan melindungi kepentingan publik di bidang penyiaran,” tegas Lestari.

Sementara itu pasca acara pemaparan KNRP tersebut, pihak KPI tidak menanggapi saat dimintai tanggapan atau klarifikasi oleh hidayatullah.com.* Zulkarnain

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:acara televisiKNRPKoalisi Nasional Reformasi PenyiaranKomisi Penyiaran IndonesiaKomisioner KPIKPIpenyiaranstasiun TVTVUU Penyiaran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jaga Pandangan, Ulama Terdahulu Pakai Kain Selendang di Kepala kalau ke Pasar
Tulisan selanjutnya Ini Kata Jimly soal Klaim AS atas Baitul Maqdis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?