Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penyidik Polri Diduga Intimidasi Keluarga Ustadz Farid Okbah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 November 2021 10:58 10:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 November 2021 11:20
Bagikan
Pimpinan Yayasan Al-Islam Bekasi, Ahmad Farid Okbah, di kantor DDII, Jakarta, Kamis (18/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–Keluarga Ustadz Farid Okbah, yang ditangkap karena dugaan terorisme, diduga diintimidasi oleh seorang oknum yang mengaku penyidik Polri.

Kuasa hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafrudin, mengatakan salah satu keluarga pernah ditelepon seorang oknum yang mengaku penyidik. Dalam telepon, oknum tersebut membujuk dengan sedikit menekan keluarga dengan iming-iming mempermudah proses hukum para terduga.

“Bagaimana (oknum penyidik) telah mempengaruhi, mencoba untuk membujuk dan ada sedikit menekan kalau mau dibantu, kalau mau diberi fasilitas dan kalau mau dipermudah harus mengganti lawyer dan jangan melalui media,” jelas Ismar, Selasa (23/11/2021), dilansir oleh Kumparan.com.

Ismar mengatakan, telepon tersebut didengar oleh beberapa saksi. Selain itu, dirinya juga mengatakan sudah mengantongi rekaman dugaan intimidasi tersebut.

“Dugaan seorang yang mengaku penyidik yang melakukan intimidasi terhadap satu keluarga terduga, dia menelepon dan banyak yang menjadi saksi dan kita ada rekaman,” jelas Ismar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Akibat hal tersebut, Ismar akan melakukan pelaporan kepada Komnas HAM dan Propam Mabes Polri.

“Pertama akan melakukan laporan ke Komnas HAM maupun Mabes Polri yang membawahi permasalahan Polri. Kedua kami juga akan melakukan laporan terhadap dengan adanya dugaan seorang yang mengaku penyidik yang melakukan intimidasi,” tambah Ismar.

Lebih lanjut, Ismar berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat mengatasi persoalan yang dihadapi kliennya tersebut. Dalam waktu dekat, Ismar akan mengadakan audiensi dengan kepolisian.

“Saya rasa Bapak Kapolri akan melakukan tindakan sesuai dengan janjinya tentang adanya tagline Polisi Presisi. Kami dalam waktu dekat kita juga akan melakukan audiensi, menindak lanjuti masalah kami, semoga beliau (Kapolri) bisa menerima kami dengan tangan terbuka,” pungkas Ismar.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari kepolisian terkait dugaan intimidasi itu.

Sebelumnya Ustadz Farid Okbah, Hanung Al-hamat, dan anggota MUI yang telah dinon-aktifkan, Zain An-najah, ditangkap tim Densus 88 soal tuduhan keterlibatan dalam terorisme. Ia ditangkap di kediamannya di daerah Bekasi, Jawa Barat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Farid Okbahintimidasiterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Australia: Tampak Fenomena La Niña, Siaga Banjir dan Badai; Negara Lain Bisa Terdampak
Tulisan selanjutnya Netty Aher Komentari Pelarangan Mudik dan Pembukaan tempat Wisata Laju Vaksinasi Menurun, DPR Ingatkan Ancaman Gelombang Ketiga Akhir Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?