Hidayatullah.com–Keluarga Ustadz Farid Okbah, yang ditangkap karena dugaan terorisme, diduga diintimidasi oleh seorang oknum yang mengaku penyidik Polri.
Kuasa hukum Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafrudin, mengatakan salah satu keluarga pernah ditelepon seorang oknum yang mengaku penyidik. Dalam telepon, oknum tersebut membujuk dengan sedikit menekan keluarga dengan iming-iming mempermudah proses hukum para terduga.
“Bagaimana (oknum penyidik) telah mempengaruhi, mencoba untuk membujuk dan ada sedikit menekan kalau mau dibantu, kalau mau diberi fasilitas dan kalau mau dipermudah harus mengganti lawyer dan jangan melalui media,” jelas Ismar, Selasa (23/11/2021), dilansir oleh Kumparan.com.
Ismar mengatakan, telepon tersebut didengar oleh beberapa saksi. Selain itu, dirinya juga mengatakan sudah mengantongi rekaman dugaan intimidasi tersebut.
“Dugaan seorang yang mengaku penyidik yang melakukan intimidasi terhadap satu keluarga terduga, dia menelepon dan banyak yang menjadi saksi dan kita ada rekaman,” jelas Ismar.
Akibat hal tersebut, Ismar akan melakukan pelaporan kepada Komnas HAM dan Propam Mabes Polri.
“Pertama akan melakukan laporan ke Komnas HAM maupun Mabes Polri yang membawahi permasalahan Polri. Kedua kami juga akan melakukan laporan terhadap dengan adanya dugaan seorang yang mengaku penyidik yang melakukan intimidasi,” tambah Ismar.
Lebih lanjut, Ismar berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat mengatasi persoalan yang dihadapi kliennya tersebut. Dalam waktu dekat, Ismar akan mengadakan audiensi dengan kepolisian.
“Saya rasa Bapak Kapolri akan melakukan tindakan sesuai dengan janjinya tentang adanya tagline Polisi Presisi. Kami dalam waktu dekat kita juga akan melakukan audiensi, menindak lanjuti masalah kami, semoga beliau (Kapolri) bisa menerima kami dengan tangan terbuka,” pungkas Ismar.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari kepolisian terkait dugaan intimidasi itu.
Sebelumnya Ustadz Farid Okbah, Hanung Al-hamat, dan anggota MUI yang telah dinon-aktifkan, Zain An-najah, ditangkap tim Densus 88 soal tuduhan keterlibatan dalam terorisme. Ia ditangkap di kediamannya di daerah Bekasi, Jawa Barat.*