Hidayatullah.com– Komisi I DPR RI mengungkapkan bahwa masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Oleh karena itu, Komisi I mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai.
Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty mengatakan, tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang mencerdaskan bangsa harus diutamakan.
“Sebaliknya, yang tidak mencerdaskan harus dikesampingkan,” tegasnya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan jajaran KPI Pusat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/07/2019).
Evita mencontohkan, masih banyak program acara infotainment yang tidak memberikan manfaat dan mencerdaskan bangsa.
Bahkan terangnya program televisi itu tayang pada jam-jam yang tidak sesuai, sehingga berpotensi ditonton oleh anak-anak.
“Acara infotainment itu kan isinya cuman membuka aib orang yang tidak seharusnya dibuka dan acara seperti itu tayang pada jam-jam tidak sesuai. Sehingga ditonton juga oleh anak-anak. Padahal acara tersebut kan khusus untuk orang dewasa,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dapil Jawa Tengah III ini.
Oleh karena itu, Komisi I mengharapkan Komisioner KPI segera memperhatikan permasalahan tersebut dan segera menindaklanjutinya, agar generasi penerus bangsa menjadi jauh lebih baik.
“Komisioner harus segera memperhatikan masalah tersebut,” ujarnya berpesan lansir Parlementaria.
Sementara itu, menurut Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban, waktu tiga tahun merupakan waktu yang singkat. Namun, kepengurusan periode ini memutuskan menjalankan program kegiatan yang menjadi prioritas utama.
Menurut Andre, periode KPI Pusat di bawah kepemimpinannya berupaya mewujudkan sistem penyiaran nasional yang responsif terhadap perkembangan teknologi penyiaran untuk memperkokoh integrasi nasional, membina watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.
“Itu merupakan visi kami dan itu menjadi acuan kami bekerja,” katanya diamini Komisioner KPI Pusat yang hadir antara lain Sujarwanto Rahmat Arifin, Dewi Setyarini, Nuning Rodiyah, Ubaidillah, Obsatar Sinaga, Agung Suprio, dan Hardly Stefano.
Sedangkan Koordinator bidang Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat Periode 2016-2019, Hardly Stefano, mengatakan saat ini sistem pemantauan isi siaran KPI Pusat telah berbasis teknologi informasi. Sistem ini untuk menjawab perkembangan teknologi dinamis.
“Beban pengawasan kami sekarang semakin bertambah. Misalnya pengawasan untuk lembaga penyiaran radio mencapai 25 radio. Kami juga mengawasi 20 lembaga penyiaran berlangganan dari hanya lima sebelumnya. Sedangkan pengawasan untuk televisi berjaringan sudah 16 televisi. Teknologi ini sudah memperkuat pengawasan isi siaran kita meskipun ke depan akan ada perubahan,” sebutnya kutip laman resmi KPI.
Pada kesempatan itu, Hardly melaporkan, kurun waktu tiga tahun sejak 2016 hingga 2019, jumlah sanksi KPI ke lembaga penyiaran mengalami penurunan. Penurunan ini diikuti menurunnya angka pengaduan masyarakat ke KPI.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Harris, pihaknya mengapresiasi kinerja KPI Pusat selama periode 2016-2019. Hal itu ia sampaikan usai mendengarkan dan menerima laporan pertanggungjawaban kinerja KPI Pusat Periode 2016-2019 di tiga bidang (Kelembagaan, Isi Siaran dan Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran) dalam RDP tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh komisioner KPI periode ini. Kami ucapkan terima kasih dan dedikasi yang tinggi pada komisioner yang terpilih dan yang tidak. Kepada yang terpilih selamat berjuang dan kami harap meningkatkan KPI pada periode mendatang,” sebut Harris menutup RDP terakhir dengan Komisioner KPI Pusat Periode 2016-2019 itu.
Sebelumnya, seluruh Anggota DPR mewakili fraksi yang ada di Komisi I DPR sepakat menerima laporan pertanggungjawaban kinerja KPI Pusat Periode 2016-2019 yang disampaikan Ketua KPI Pusat periode 2016-2019, Yuliandre Darwis.
Menurut mereka, kinerja KPI Pusat periode ini dapat menjadi pelecut dan contoh bagi KPI Pusat periode mendatang.
Namun demikian, KPI diminta untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan Komisi I seperti revisi P3SPS tahun 2012, melakukan pengawasan kesesuaian antara isi siaran dan jam tayang, koordinasi dengan lembaga rating, dan membuat kode etik untuk KPI.*