Hidayatullah.com– Jelang penyusunan Kabinet periode kedua Presiden Jokowi, terdapat wacana peleburan Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Perdagangan.
Melihat dua kementerian itu mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda dan sama-sama penting, Direktur Eksekutif The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Arya Sandhiyudha menilai hal itu bukanlah menjadi kebijakan tepat.
“Salah satu arahan utama kebijakan luar negeri era Presiden Jokowi adalah diplomasi ekonomi. Saya kira penting memastikan pujian verbal terhadap Indonesia di dalam pergaulan internasional juga selaras dengan jumlah surplus dalam neraca perdagangan, foreign direct investment (FDI), dan ragam indikator terukur sektor ekonomi,” ujar Arya lewat keterangan persnya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Selasa (08/10/2019).
Arya, penerima gelar Doktor Bidang Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Istanbul University, Turki ini memberi pandangan, esensinya bukan pada perubahan nomenklatur, tapi penguatan fungsi struktural di dalam Kemenlu dan peningkatan capaian kinerja Kemenlu.
Ini juga sinyal untuk DPR RI, Komisi I utamanya perlu mengawasi dan mendukung agenda Kemenlu.
“Sepertinya lebih ke penguatan fungsi diplomasi ekonomi di Kemenlu. Jadi untuk agenda perdagangan luar negeri nanti leading sector-nya Kemenlu untuk memudahkan garis koordinasi. Agenda negosiasi perjanjian perdagangan internasionalnya yang dipindahkan,” ujarnya.
Pengamat Politik Internasional ini mengaku memahami adanya rencana peleburan dua nomenklatur kementerian itu untuk menghidupkan kembali agenda diplomasi ekonomi.
“Beberapa periode sebelumnya Kemlu punya Ditjen Hubungan Ekonomi Luar negeri (HELN), sepertinya Presiden Jokowi melihat pentingnya menghidupkan lagi secara struktural agenda diplomasi ekonomi, bahkan dalam nomenklatur Kementerian. Tentu saja yang kita harapkan di negara yang menjadi pasar tradisional kita surplus meningkat signifikan dan di negara yang ekspor sempat melorot kita berbenah,” paparnya.
Di era kepemimpinan Presiden Jokowi Jilid II, dikabarkan akan ada peleburan nomenklatur sejumlah kementerian serta terdapat beberapa kementerian dan lembaga baru. Di antaranya Kemenko Maritim akan menjadi Kemenko Bidang Maritim dan Investasi serta Kemenlu yang akan dilebur dengan Kemendag.*