Hidayatullah.com– Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) baru-baru ini mendapat penolakan oknum tertentu untuk mengisi tabligh akbar di Amsterdam, Belanda. Dakwah UAS itu rencananya digelar pada Kamis-Jumat (17-18/10/2019).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Fahmi Salim menyatakan, penolakan tersebut tak perlu terjadi.
Sebab, terangnya, materi yang akan disampaikan UAS dalam rangka menyerukan perdamaian dunia.
Fahmi pun mendukung dakwah UAS di negeri kincir angin tersebut.
“(Penolakan) ini tindakan yang merusak persatuan bangsa karena tema tabligh akbar bersama UAS tentang hakikat aswaja dan pesan perdamaian untuk Eropa dan dunia. Tema ini sangat penting,” ujar Fahmi kepada hidayatullah.com, Selasa (09/10/2019).
Apalagi, kata Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah ini, ceramah UAS tersebut akan disampaikan di negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan demokrasi.
“Ustadz Abdul Somad akan mendakwahkan ajaran Islam ke benua Eropa dengan membawa pesan damai, menjelaskan posisi aswaja bagi perdamaian dunia. Ini kan sangat penting,” ujarnya kembali menekankan.
Fahmi mengatakan, hak kebebasan berbicara juga dijamin oleh hukum internasional, apalagi dalam konteks Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.
Fahmi pun menilai bahwa UAS adalah dai yang baik, yang insya Allah dimuliakan dan diridhai Allah, karena tidak takut dengan celaan para pencela.
Fahmi juga mendukung dai kondang asal Asahan, Sumatera Utara itu tetap istiqamah melanjutkan dakwahnya.
“Jalan terus, UAS. Kalau ada kerikil dakwah ini anggap saja sebagai hiburan, sebagai karunia Allah. Allah akan tinggikan derajat para dai yang bersabar dan istiqamah di jalan Allah,” pesannya.
Sebelumnya diketahui, mencuat penolakan oleh suatu kelompok di media sosial atas rencana tabligh akbar yang akan diisi UAS di Amsterdam, Belanda.
Dalam komentar dan meme yang beredar di media sosial pantauan hidayatullah.com beberapa hari ini, pihak yang menolak menuding UAS selama ini melakukan provokasi lewat ceramahnya. Mereka juga menuduh UAS radikal dan terkait ormas terlarang.*