Hidayatullah.com — Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid menyebut lima warga negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). AS sendiri menjatuhkan sanksi terhadap kelima WNI tersebut karena diduga sebagai fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
“Mereka terafiliasi seluruhnya sama JAD di Indonesia. Biasanya yang JAD itu afiliasi ke ISIS,” kata Nurwakhid, Selasa (10/5/2022), dilansir CNN Indonesia.
JAD yang didirikan oleh Aman Abdurrahman sekitar tahun 2014, selama ini telah dituding terafiliasi dengan ISIS.
Nurwakhid mengatakan, salah satu dari lima WNI tersebut, Rudi Heryadi, merupakan pria asal Sawangan Depok, Jawa Barat. Rudi sempat dideportasi dari Turki 27 September 2019.
Nurwakhid mengatakan, Rudi sempat didakwa bersalah melakukan tindak pidana terorisme oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2020 lalu. Ia kemudian divonis tiga tahun penjara dan baru bebas bersyarat dari penjara pada 9 Mei 2022.
Nurwakhid mengungkap, dalam salinan putusan PN Jaktim Rudi sempat melakukan baiat kepada pemimpin tertinggi ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 lalu. Kemudian, Ia tergabung dalam JAD pada 2016.
Kemudian, Ari Kardian merupakan warga Tasikmalaya yang ditangkap pada 2016. Nurwakhid mengatakan Ari memiliki peran sebagai fasilitator pengiriman milisi ke Suriah.
Ari juga telah divonis melakukan tindak pidana terorisme oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Ari sendiri diketahui sudah bebas dari penjara.
Dalam salinan putusan PN Jaktim, ujar Nurwakhid, salah satu WNI Ari sempat melakukan baiat kepada pemimpin tertinggi ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 dan tergabung dalam JAD.
Sementara Dwi Dahlia Susanti merupakan perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Nurwakhid mengatakan saat ini Dwi masih terpantau berada perlintasan di Turki.
Lalu, Dini Ramadhani merupakan perempuan warga Tegal, Jawa Tengah. Nurwakhid mengatakan Dini berperan sebagai fasilitator orang untuk bergabung ke ISIS. Kini keberadaannya masih di Turki.
Sementara Muh Dandi Adhiguna merupakan pria asal Cianjur Jabar. Nurwakhid mengklaim Dandi juga memiliki peran sebagai fasilitator keberangkatan milisi ke Suriah.
Pemerintah AS mengatakan Dandi dan Dini dianggap sebagai kaki tangan Dwi Susanti sebagai fasilitator keuangan.
Pemerintah AS mengklaim lima WNI itu telah membantu milisi di Suriah, khususnya dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain.
“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitasi internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak rentan di Suriah,” kata Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian Nelson dalam pernyataan resmi.*