Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, yang membidangi urusan agama menilai radikalisme kerap mengundang perdebatan. Ace angkat bicara menanggapi Presiden Joko Widodo yang mewacanakan mengganti istilah radikalisme agama dengan manipulator agama.
Ace meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan terkait paham keagamaan.
Ace mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuri paham keagamaan masyarakat karena hal itu bisa menimbulkan resistensi terhadap pemerintah.
“Negara harus hati-hati dalam hal menyelesaikan masalah pemahaman keagamaan semacam ini. Jangan terlalu banyak, terlalu intervensi terhadap pemahaman keagamaan, biar itu menjadi domain dari kelompok civil society Islam. Kalau negara terlalu ikut campur, maka saya khawatir itu akan menimbulkan resistensi di antara masyarakat itu sendiri,” ujar Ace dalam rilisnya dikutip pada Selasa (04/11/2019).
Baca: Isu Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Dinilai Blunder bagi Jokowi-Ma’ruf
Ia mengatakan, istilah radikalisme masih menjadi perdebatan baik di dalam perspektif akademik maupun dari segi praktik-praktik politik.
“Itu tidak hanya berlaku pada Islam saja tetapi juga agama-agama lain. Dan juga bukan cuma aspek agama tetapi juga radikalisme terhadap chauvanisme, suku, ras, dan lain-lain,” sebutnya.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini, radikalisme agama adalah kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama tertentu. Padahal agama tidak mengajarkan itu.
“Intinya adalah kekerasan yang sering terjadi kerap kali disebabkan dibenturkan antara pemahaman keagamaan yang bisa jadi itu dijadikan sebagai instrumen untuk meraih hal-hal di luar semangat keagamaan. Sehingga dengan mudah orang melakukan kekerasan atas nama agama. Padahal sejatinya dalam agama kan seharusnya tidak boleh melakukan kekerasan,” sebutnya.
Lebih lanjut, menurut Ace, radikalisme sangat berbahaya karena melanggar nilai-nilai dalam agama itu sendiri.
“Karena hal tersebut selain bisa meruntuhkan sendi-sendi agama, tetapi lebih daripada itu adalah melanggar nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai keagamaan itu sendiri,” sebutnya.
Dalam upaya melawan radikalisme, ia menyebut peran organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Islam sangat dibutuhkan, terutama ormas-ormas yang sudah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.
Menurutnya, keberadaan ormas tersebut harus terus diberdayakan dengan melibatkan dalam kegiatan dakwah.
Baca: TIDI: Perlawanan Terhadap Radikalisme Motifnya Kenyataan Politik atau Komoditas Politik
Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019) menyampaikan meminta ada upaya serius untuk menangkal radikalisme.
“Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama,” sebut Jokowi diwarta media, lantas menyatakan bahwa ia menyerahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengkoordinasikan masalah ini.*