Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kecewa Rendahnya Pengesahan RUU, Menkumham: Nafsu Besar Tenaga Kurang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 November 2019 13:24 1:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 November 2019 13:24
Bagikan
Menkumham Yasonna Laoly.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly mengungkapkan kekecewaannya atas hasil evaluasi program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah tahun 2015-2019, dimana dari 189 Rancangan Undang-Undang (RUU), hanya 35 RUU yang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI.

“Itu namanya nafsu besar tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali,” ungkapnya di Jakarta, Senin (25/11/2019) kutip Antaranews.

Menurut Menkumham, rendahnya capaian itu menunjukkan bahwa sejumlah usulan RUU dalam prolegnas tidak didasarkan pada konsepsi yang baik dalam menggambarkan kebutuhan penyelenggaraan negara.

Menkumham juga menilai bahwa dalam penyusunan RUU, beberapa lembaga maupun kementerian masih dipengaruhi oleh kepentingan ego sektoral.

Menkumham lantas meminta kepada lembaga maupun kementerian agar tidak mengedepankan ego sektoral dalam penyusunan rancangan UU.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita tidak sedang membuat Undang-Undang Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, atau Kementerian Hukum dan HAM, kita membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia. Jadi tinggalkan ego sektoral kita. Kita melihat Indonesia secara utuh,” ungkapnya.

Menkumham merincikan rendahanya pengesahan RUU prolegnas tersebut. Ia menyebut, pada tahun 2015 disepakati 40 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas, terdiri dari 27 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan DPD. Akan tetapi, yang disahkan menjadi UU hanya tiga RUU.

Pada tahun 2016, disepakati 50 RUU masuk dalam prolegnas prioritas, terdiri 25 RUU usulan DPR, 13 RUU usulan pemerintah, dua RUU usulan DPD, serta 10 RUU tambahan. Namun, yang disahkan menjadi UU hanya 10 RUU.

Kemudian, tahun 2017, dari 52 RUU yang masuk prolegnas prioritas, terdiri dari 34 RUU usulan DPR, 15 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD, yang disahkan menjadi UU hanya lima RUU.

Tahun 2018, sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas, terdiri dari 31 RUU usulan DPR, 18 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD, hanya 5 RUU yang disahkan menjadi UU.

Lalu pada tahun 2019, dari 55 RUU yang masuk prolegnas prioritas, terdiri dari 35 RUU usulan DPR, 16 RUU usulan pemerintah, dan empat RUU usulan DPD, yang disahkan menjadi UU hanya 12 RUU.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIMenkumhamProlegnasRUUundang-undangYasonna Laoly
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendikbud Ajak Guru Lakukan Perubahan Mulai dari Kelas
Tulisan selanjutnya UAS: Ada 4 Unsur untuk Memajukan Peradaban Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?