Hidayatullah.com– Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengaku bahwa dirinya yang mendorong agar ormas Front Pembela Islam (FPI) diberikan izin kembali.
Hal itu ia akui saat menjadi pembicara pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional di Jakarta.
Mantan Wakil Panglima TNI ini menilai bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa ini harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ujarnya, Rabu (27/11/2019) kutip website resmi Kementerian Agama.
Menag menjelaskan, setiap paguyuban atau apapun namanya, semua mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi itu dengan damai.
“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” ujarnya diikuti aplaus peserta dialog tokoh.
Menag mengatakan, saat ini FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Hal ini katanya harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.
“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” sebutnya.
Menag mengatakan, pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kemenag akan mendalami pernyataan itu terlebih dahulu.
Mengenai moderasi beragama, Menag menilai, agama itu moderat, yang perlu dimoderasi adalah kehidupan beragamanya.*