Hidayatullah.com– Insiden penyobekan Al-Qur’an terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan viral di media sosial. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi angkat suara menanggapi kejadian tersebut.
“Yang pasti pelakunya punya niat jahat apakah karena benci kepada Al-Qur’an yang menjadi kitab suci umat Islam atau ada motif lain, seperti ingin memancing kemarahan umat Islam atau ingin mengadu domba dengan umat agama lain,” ujar Zainut dalam pernyataan tertulisnya diterima hidayatullah.com, Jumat (20/12/2019).
Apalagi, sambung Zainut, momentumnya berdekatan dengan perayaan hari Natal, sehingga patut diduga ada tangan-tangan jahil yang sengaja ingin menciptakan konflik antarumat beragama di Indonesia.
“Kami meminta agar Polri selaku institusi penegak hukum untuk bergerak cepat untuk menangkap pelakunya dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui motifnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga,” ujar pria yang juga merupakan Wakil Menteri Agama ini.
Tindakan hukum itu, jelasnya, untuk menghindari terjadinya salah paham di kalangan masyarakat,
MUI pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpancing dalam menyikapi masalah ini.
MUI juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
“Modus kejahatan seperti ini sudah sering terjadi. Pada bulan Mei 2018 tahun lalu
insiden perobekan Al-Qur’an juga pernah terjadi di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, sehingga saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, kepolisian mengaku telah berhasil menangkap pelakunya pembakaran Al-Qur’an tersebut.
“Pelaku sudah ditangkap atas nama Erwin bin Tarya Sucipto berusia 33 tahun,” sebut Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019) kutip Detikcom.
Menurut Rudy, bermula saat Polresta Tasikmalaya mendapatkan kabar dari masyarakat. Warga menyampaikan info temuan sobekan kitab suci Al-Qur’an di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, Kamis dinihari. “Itu diketahuinya sekitar jam 03.30 (WIB),” sebutnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Polresta Tasikmalaya lantas melakukan penyelidikan. Pada Kamis siang, petugas berhasil menangkap pelaku. “Yang jelas kasus ini sudah terungkap. Pelakunya kita akan tangani,” sebutnya.*