Hidayatullah.com– Lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim), Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) mendesak pemerintahan Republik Rakyat China agar mengklarifikasi secara transparan terhadap isu-isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di Xinjiang, China.
Isu-isu pelanggaran HAM tersebut, sebut GUIB Jatim, berupa kekerasan, indoktrinasi, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penyekapan, dan pelarangan ibadah yang menimpa Muslim Uighur.
“(Kami) mendesak pemerintah RRC agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi serta menyelesaikan masalah Muslim Uighur dengan baik serta damai, memberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah dan memelihara syiar ke-Islamannya,” ujar juru bicara GUIB Jatim, Mohamad Yunus dalam pernyataannya pada Jumat (20/12/2019) di Kantor MUI Jawa Timur, Surabaya.
Baca: DPP Hidayatullah Desak Pihak Berwenang Lakukan Upaya Diplomatik soal Uighur
Selain itu, GUIB mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Komnas HAM RI untuk melakukan upaya sistematis dalam rangka menyelamatkan Muslim Uighur.
“Dan bersikap tegas dalam memberikan tekanan terhadap pemerintah RRC agar memberikan hak-hak sipil bagi Muslim Uighur, dan secara khusus meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah RRC serta profesional dalam menjalin hubungan diplomatik,” imbuhnya.
GUIB mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia agar bersikap tegas dalam upaya menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, kekerasan, indoktrinasi, intimidasi, diskriminasi, penindasan, penyiksaan, pengucilan, penyekapan, dan pelarangan ibadah atas Muslim Uighur di Xinjiang, China –sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri Bebas Aktif.
GUIB juga mendesak Pemerintah RI agar aktif berperan serta dalam menggalang diplomasi bagi penghentian pelanggaran HAM atas muslim Uighur dan kasus – kasus lainnya.
“Diamnya pemerintah Indonesia atas tragedi ini sangat mengecewakan rakyat Indonesia,” imbuh Yunus.
Baca: KAMMI Desak Ketegasan Indonesia terhadap China soal Uighur
GUIB menyerukan kepada umat Islam sedunia umumnya dan khususnya umat Islam Indonesia agar melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan bagi Muslim Uighur melalui infaq Jumat untuk Muslim Uighur, qunut nazilah, serta menyampaikan materi khutbah Jumat dengan tema solidaritas Muslim Uighur serta doa agar segera terselesaikan dengan tetap memelihara ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, dan ukhuwah alamiyyah.
GUIB mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas manuver pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan politik praktis sesaat dan upaya adu domba di antara umat Islam di Indonesia.
Pernyataan sikap itu disampaikan GUIB sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945, untuk terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, toleran dan harmonis dalam pergaulan masyarakat dunia yang aman, damai, tentram, dan kondusif sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dan stabilitas global dan turut serta dalam menjaga perdamaian dunia.*