Hidayatullah.com- Kantor Sekretariat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak. Melalui video yang tersebar di media sosial berdurasi 30 detik, terlihat kantor GPII mengalami kerusakan berupa kaca pecah, pintu jebol hingga meja-meja berserakan. Tak hanya itu, bercak darah juga terlihat berceceran di lantai.
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden perusakan itu. Menurut Masri kejadian represif itu diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari,” kata Masri, Rabu (14/10/2020).
Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut diciduk oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII),” ujarnya.
Selanjutnya, Masri meneruskan, para kader GPII yang diciduk bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.
“Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII,” terangnya.
Lebih jauh, pihak GPII akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap anggota GPII. Selain itu GPII meminta kepada pihak polisi untuk meminta maaf secara terbuka.
“Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab atas segala pengerusakan sekretariat GPII dan PII dan segala yang didera korban, baik itu warga, massa, pengurus GPII, PII. Polda Metro Jaya harus meminta maaf secara terbuka kepada GPII dan PII dan harus diberitakan,” kata Joko Fajarianto Ketua PW GPII Jakarta Raya melalui video yang diterima hidayatullah.com, Rabu (14/10/2020).* Azim Arrasyid