Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gekanas Nilai Omnibus Law Cilaka Lemahkan Pekerja

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Januari 2020 06:56 6:56 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Januari 2020 09:28
Bagikan
Aksi buruh mendemo DPR RI di Jakarta menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kalangan pekerja menilai ada sinyal Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) justru memperlemah kedudukan pekerja.

Mereka khawatir, RUU Cilaka ini justru membuat kalangan pekerja tertimpa celaka.

Demikian terungkap dalam audiensi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) dengan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pada Hari Aspirasi, Selasa (14/01/2020) di ruang Rapat Pleno Fraksi PKS.

“Para pekerja sebagaimana disampaikan Gekanas, berharap RUU Cipta Lapangan Kerja tidak memasukkan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Mereka khawatir, jika diundangkan, RUU ini menjadi sangat merugikan bagi kaum pekerja,” ungkap anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS, Kurniasih Mufidayati yang menerima audiensi Gekanas bersama Netty Prasetiani dan Alifuddin.

Gekanas terdiri atas serikat pekerja, LBH, akademisi dan peneliti, dipimpin oleh Arif Minardi dan Indra M.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Arif Minardi mengungkapkan, audiensi pada hari Selasa yang merupakan hari aspirasi FPKS DPR RI ini dilakukan sebagai sarana menyampaikan usulan dan harapan dari aliansi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Gekanas tersebut

Audiensi digelar sehubungan rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cilaka. Dalam pandangan pekerja, jelas Arif, Omnibus Law ini mengandung banyak kelemahan.

“Teman-teman Pekerja menyampaikan harapannya, jika RUU ini tetap dibahas dan akan disahkan, maka jangan sampai ada degradasi hak-hak pekerja yang menyebabkan kondisi kesejahteraan pekerja menurun. Sampai saat ini, komisi IX dan Fraksi PKS belum menerima draf resmi dari pemerintah tentang RUU ini, kita masih menunggu,” jelas Mufida sebagaimana siaran pers kepada hidayatullah.com, Rabu (15/01/2020).

Baca: FPPP: Omnibus Law, Jangan Cuma Pikirkan Investasi tapi Korbankan Tenaga Kerja

Gekanas dalam kesempatan itu pun menyampaikan, beredar info bahwa pengaturan yang terdapat di RUU ini malah memperlemah kedudukan pekerja. Antara lain munculnya usulan penggajian berdasar jam, penghilangan pesangon, dan belum lagi pengaturan upah minimum yang dihilangkan.

“Karena itu, para pekerja berharap, RUU Cipta Lapangan Kerja ini tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Jangan sampai UU ini menjadi UU Cilaka bagi pekerja. Kami berharap Fraksi PKS menolak RUU ini, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” tegas Indra, menutup penyampaiannya.

Diketahui, Omnibus law merupakan suatu Undang-Undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buruhGekanasKurniasih Mufidayatiomnibus lawOmnibus Law CilakaPKSRUU Cilaka
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koalisi Masyarakat Siapkan Jamu Antidiare untuk Komisioner KPK
Tulisan selanjutnya 1.649 Rumah Warga Hanyut Dampak Banjir Lebak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?