Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Jokowi Secepatnya Tandatangani Omnibus Law RUU Cilaka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Januari 2020 18:10 6:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Januari 2020 18:10
Bagikan
Presiden Joko Widodo
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ia akan segera melakukan penandatanganan surat presiden (supres) mengenai draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).

“Secepatnya, begitu sampai di meja saya, saya tandatangani,” ujar Jokowi di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/01/2020) kutip Antaranews.

RUU tersebut diketahui menuai banyak protes dan polemik dari berbagai kalangan.

Jokowi menilai draf Omnibus Law RUU Cilaka masih perlu penyempurnaan, sehingga supres terkait hal itu belum ditandatangani.

“Yang Omnibus Cipta Lapangan Pekerjaan masih perlu penyempurnaan, supresnya belum saya tandatangani,” sebutnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jokowi mengaku sementara ini baru menandatangani satu supres terkait dengan Omnibus Perpajakan.

“Yang satu sudah, yang satu belum, Omnibus Law Perpajakan sudah saya tandatangani,” ujarnya.

Diketahui bahwa pemerintah sedang berupaya menuntaskan naskah RUU Cilaka pada waktu dekat. Omnibus Law ini rencananya akan merevisi sebanyak 1.244 pasal pada 79 undang-undang.

Salah satu persoalan yang menuai protes terhadap RUU Cilaka adalah terkait kabar akan dihapuskannya penghapusan kewajiban sertifikasi halal. Kewajiban sertifikasi halal ini telah diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Omnibus Law ini telah dibahas dengan 31 kementerian dan lembaga, sudah menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti tujuh konfederasi buruh dan 28 serikat buruh lain.

Ada 11 klaster yang akan diatur dalam Omnibus Law tersebut yaitu klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi dan kawasan industri.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joko widodoJokowiomnibus lawpresidenRUU Cilakasertifikasi halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rumah Sosial Kutub Gagas Gerakan Sedekah Minyak Jelantah
Tulisan selanjutnya Tentara Amerika yang Cedera Otak akibat Serangan Iran di Iraq Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Berita
2 September 2026 15:07
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?