Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

YLKI Minta KPPU dan Polisi Usut Melambungnya Harga Masker

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 Februari 2020 07:07 7:07 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Februari 2020 07:07
Bagikan
Logo YLKI.
Bagikan

Hidayatullah.com- Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pihak kepolisian agar mengusut kasus melambungnya harga masker di pasaran.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, buntut isu wabah virus korona, YLKI banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait melambungnya harga masker di pasaran. Baik masker N95 dan atau masker reguler.

Diketahui, hingga Jumat (07/02/2020), korban virus korona yang mewabah dari China itu terus bertambah, mencapai 630 orang tewas dan diperkirakan bisa bertambah.

Tulus mengatakan, melambungnya harga masker di pasaran mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (exesive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu.

“Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan exesive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang,” ujar Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta dalam rilisnya semalam (06/02/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Melambungnya harga masker di pasaran hingga ratusan persen, jelas sangat memprihatinankan. Ini sebuah tindakan yang tidak bermoral, karena bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen, mengambil untung secara berlebihan di saat terjadinya musibah,” ujar Tulus.

YLKI meminta pihak kepolisian agar mengusut adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut.

“Aksi penimbunan akan mengacaukan distribusi masker di pasaran, dan dampaknya harga masker jadi melambung tinggi,” ujarnya.

Di samping itu, YLKI mengatakan, konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa, termasuk masker, berhak atas harga yang wajar.

Namun YLKI juga meminta konsumen agar membeli masker dalam jumlah yang wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying.

“Pembelian dalam jumlah berlebihan akan makin mendistorsi pasar,” imbuhnya.

Sementara itu, jumlah orang tewas akibat virus korona terus meningkat. Data dilaporkan media hingga Jumat (07/02/2020), sudah 630 orang tewas akibat terinfeksi virus korona jenis baru yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu. Komisi Kesehatan Hubei pun mengkonfirmasi 2.447 kasus baru di provinsi tersebut, wilayah dimana wabah tersebut berasal.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaKPPUmaskerTulus Abadivirus coronavirus koronaYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Hamburg Tolak Larangan Cadar di Sekolah
Tulisan selanjutnya Mahasiswa Madura Urun Rembuk soal Potensi Pulau Garam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?