Hidayatullah.com- Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pihak kepolisian agar mengusut kasus melambungnya harga masker di pasaran.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, buntut isu wabah virus korona, YLKI banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait melambungnya harga masker di pasaran. Baik masker N95 dan atau masker reguler.
Diketahui, hingga Jumat (07/02/2020), korban virus korona yang mewabah dari China itu terus bertambah, mencapai 630 orang tewas dan diperkirakan bisa bertambah.
Tulus mengatakan, melambungnya harga masker di pasaran mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (exesive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu.
“Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan exesive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang,” ujar Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta dalam rilisnya semalam (06/02/2020).
“Melambungnya harga masker di pasaran hingga ratusan persen, jelas sangat memprihatinankan. Ini sebuah tindakan yang tidak bermoral, karena bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen, mengambil untung secara berlebihan di saat terjadinya musibah,” ujar Tulus.
YLKI meminta pihak kepolisian agar mengusut adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut.
“Aksi penimbunan akan mengacaukan distribusi masker di pasaran, dan dampaknya harga masker jadi melambung tinggi,” ujarnya.
Di samping itu, YLKI mengatakan, konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa, termasuk masker, berhak atas harga yang wajar.
Namun YLKI juga meminta konsumen agar membeli masker dalam jumlah yang wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying.
“Pembelian dalam jumlah berlebihan akan makin mendistorsi pasar,” imbuhnya.
Sementara itu, jumlah orang tewas akibat virus korona terus meningkat. Data dilaporkan media hingga Jumat (07/02/2020), sudah 630 orang tewas akibat terinfeksi virus korona jenis baru yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu. Komisi Kesehatan Hubei pun mengkonfirmasi 2.447 kasus baru di provinsi tersebut, wilayah dimana wabah tersebut berasal.*