Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MIUMI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kepala BPIP Yudian

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Februari 2020 14:41 2:41 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Februari 2020 14:41
Bagikan
MIUMI berencana menyelenggarakan "Halaqah Nasional Ulama Ushul Fikih"
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menyatakan pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi yang menyebut “agama menjadi musuh besar Pancasila” berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, demi menghindari perpecahan tersebut, MIUMI mendukung penegakan hukum terhadap kasus Yudian tersebut.

“Mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof Yudian Wahyudi kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena telah memenuhi unsur-unsur pidana panistaan agama dan membahayakan ketahanan negara,” ujar Ketua Umum MIUMI Hamid Fahmy Zarkasyi di Jakarta dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Sabtu (15/02/2020).

Selain itu, MIUMI memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali jabatan Prof Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

MIUMI mengatakan, pernyataan yang disampaikan Prof Yudian Wahyudi, terutama dalam posisinya sebagai Kepala BPIP, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Guru Besar Studi Islam, tersebut adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebab, jelas Hamid Fahmy, pernyataan Yudian itu tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri.

“(Pernyataan Yudian itu juga) berpotensi memecah belah persatuan bangsa akibat mempertentangkan agama dan Pancasila,” tambahnya.

Kemudian, kata Hamid Fahmy, pernyataan Yudian itu dapat memberikan legitimasi kepada kelompok ekstremis, baik agama maupun sekuler, yang berpandangan Pancasila bertentangan dengan agama.

“(Pernyataan Yudian itu juga) merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat ketahanan nasional,” jelasnya.

MIUMI menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai tanggung jawab dalam memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

“Semoga dapat menjadi tadzkiroh untuk yang bersangkutan dan kita semua,” ujar Hamid Fahmy.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaBPIPHamid Fahmy ZarkasyiMIUMIpancasilaRektor UIN YogyakartaYudian Wahyudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kandidat Wali Kota Paris Mundur Gegara Video Seks
Tulisan selanjutnya HMF Tingkatkan Kualitas BTH Songsong Era Industri 4.0

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?