Hidayatullah.com- Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menyatakan pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi yang menyebut “agama menjadi musuh besar Pancasila” berpotensi memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, demi menghindari perpecahan tersebut, MIUMI mendukung penegakan hukum terhadap kasus Yudian tersebut.
“Mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof Yudian Wahyudi kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena telah memenuhi unsur-unsur pidana panistaan agama dan membahayakan ketahanan negara,” ujar Ketua Umum MIUMI Hamid Fahmy Zarkasyi di Jakarta dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com, Sabtu (15/02/2020).
Selain itu, MIUMI memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali jabatan Prof Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
MIUMI mengatakan, pernyataan yang disampaikan Prof Yudian Wahyudi, terutama dalam posisinya sebagai Kepala BPIP, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Guru Besar Studi Islam, tersebut adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan.
Sebab, jelas Hamid Fahmy, pernyataan Yudian itu tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri.
“(Pernyataan Yudian itu juga) berpotensi memecah belah persatuan bangsa akibat mempertentangkan agama dan Pancasila,” tambahnya.
Kemudian, kata Hamid Fahmy, pernyataan Yudian itu dapat memberikan legitimasi kepada kelompok ekstremis, baik agama maupun sekuler, yang berpandangan Pancasila bertentangan dengan agama.
“(Pernyataan Yudian itu juga) merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat ketahanan nasional,” jelasnya.
MIUMI menyampaikan pernyataan sikapnya sebagai tanggung jawab dalam memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Semoga dapat menjadi tadzkiroh untuk yang bersangkutan dan kita semua,” ujar Hamid Fahmy.*