Hidayatullah.com—Meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong di atas pesawat mengundang tanda tanya pulik begitu pula hasil autopsi jenazah. Sebelumnya dikabarkan keluar darah dari mulut dan hidung Helmud.
Beberapa pihak menyatakan ada kejanggalan dari kematian Wakil Bupati itu, muncul dugaan Helmud diracun karena aktivitasnya yang kerap menolak tambang di daerahnya.
Hanya saja, Tim Forensik Polda Sulawesi Utara mengungkap hasil autopsi terhadap Helmud menyatakan dia meninggal karena pengakit menahun.
“Autopsi sudah selesai, dan hari ini akan keterangan pers dari Kapolres dan dokter yang melakukan autopsi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Senin (14/06/2021) melansir media Antara.
Autopsi terhadap jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulut pada hari Senin pukul 05.30 WITA di Rumah Sakit Liung Kendage, Sulawesi Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Jules Abraham menyebutkan tidak ada temuan racun pada saat autopsi. Dia juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda luka pada jasad korban. Hasil autopsi sementara, kematian karena komplikasi penyakit menahun.
Setelah mendapatkan hasil autopsi, pihaknya masih menunggu perkembangan di lapangan apakah penyelidikan terhadap kematian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe terus berlanjut atau tidak.
Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia dalam pesawat yang ditumpanginya dari tujuan Denpasar-Makassar pada hari Rabu (09/06/2021) pukul 16.10 WITA.
Kematian Wabup Kepulauan Sangihe menjadi perhatian publik karena diduga ada kejanggalan, mengingat almarhum dikenal sebagai tokoh yang tegas menolak tambang emas di wilayahnya.
Hal itu diperkuat, sebelum meninggal dunia, Helmud diketahui sempat mengirim surat penolakan izin usaha pertambangan (IUP) PT Tambang Mas Sangihe (TMS) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).*