Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta pemerintah Presiden Joko Widodo agar menyikapi tindak kekerasan dan kekerasan terhadap umat Islam di India.
“Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memberi respons positif sesuai amanat Konstitusi ikut melaksanakan ketertiban dunia, menyuarakan jerit hati umat Islam Indonesia atas kekejaman yang menimpa saudara Muslim di India, dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum internasional melalui PBB,” ujar Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com semalam, Ahad (01/03/2020).
Tindak kekerasan terhadap umat Islam di India mengakibatkan puluhan nyawa orang-orang tak bersalah hilang dan masjid hancur atau rusak berat.
Wantim MUI menyatakan, mengutuk keras tindakan biadab tersebut yang merefleksikan ekstremitas dan intoleransi nyata, serta pelanggaran HAM berat.
“Mendesak Pemerintah India untuk mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap para pelaku, dan melindungan umat Islam India dari kekejaman,” ujar Prof Din.
Selain itu, Wantim MUI mendesak Pemerintah dan Parlemen India untuk membatalkan Undang-Undang diskriminatif terhadap umat Islam di India.
Wantim MUI juga mengimbau umat Islam dan umat Hindu di Indonesia untuk dapat menahan diri dan tidak terhasut oleh peristiwa tersebut dengan mengembangkan sikap toleransi untuk kerukunan bangsa.
“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi dan menyelamatkan umat Islam di India,” ujar Din turut mendoakan.