Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi, menceritakan kronologi batalnya pertemuan Dubes India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat, dengan 61 organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Sedianya, pertemuan itu digelar di kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/03/2020) sore.
Pertemuan ini akan membahas kondisi umat Islam di India menyusul konflik yang terjadi di sana yang memakan korban dari kalangan umat Islam.
Namun, Dubes India Pradeep Kumar Rawat membatalkan secara sepihak pertemuan tersebut.
Padahal, jelas Kiai Muhyiddin, pihak kedutaan sendiri yang menentukan waktunya.
Baca: MUI Sesalkan Dubes India Batal Hadiri Dialog yang Dubes Minta
Kiai Muhyiddin menuturkan, awalnya, Dubes India mengirimkan surat ke MUI guna mengadakan pertemuan silaturahim dengan pimpinan MUI mengenai kondisi umat Islam di India.
“Kita setujui hari ini dan tanggal ini (Kamis, 12 Maret 2020) pukul 13.00 WIB. Tetapi ada surat masuk yang mengatakan Duta Besar tidak bisa berada di MUI pada pukul 13.00 karena masih dalam perjalanan dari luar negeri,” tutur Kiai Muhyiddin di hadapan perwakilan 61 ormas Islam di Gedung MUI Pusat kemarin dalam keterangan MUI.
Selanjutnya, pihak Kedutaan Besar (Kedubes) India meminta pertemuan diundur hingga pukul 17.00 WIB. MUI pun menyampaikan kepada perwakilan 61 ormas Islam bahwa dialog pertemuan dengan Dubes India diundur sampai pukul 17.00 WIB.
“Tiba-tiba pukul 15.30 beliau mengirim pesan WA (WhatsApp) mengatakan bahwa beliau ini kata Sekretarisnya ke luar kota. Jadi awalnya jam 16.30 WIB sudah ada di MUI dan WA berikutnya jam 17.00 WIB beliau ke luar kota,” ungkapnya.
“Saya tidak tahu apakah ini pembatalan sepihak. Biasanya kalau orang salah, dia takut. Tapi kalau orang benar, dia akan tetap datang,” ungkap Kiai Muhyiddin.
Baca: MUI dan Ormas-Ormas Islam Desak India Cabut UU Diskriminatif
Menurutnya, pihak Kedubes India berkilah tidak bersedia datang dengan alasan keamanan. Dubes Pradeep meminta agar pertemuan diadakan di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Walaupun tidak jadi dihadiri pihak Kedubes India, pertemuan MUI dengan ormas-ormas Islam tetap berlangsung. Pada pertemuan ini, dibahas berbagai hal mengenai kondisi umat Islam di India.
MUI dan perwakilan ormas Islam lantas menyampaikan sejumlah catatan untuk pemerintah India.
Di antaranya, MUI dan ormas-ormas Islam mendesak dengan segera kepada Pemerintah India untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam India dan mencabut UU kewarganegaraan yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam India (CAA), karena itu dinilai sebagai pemicu utama terjadinya tindak kekerasan.
Kemudian, jika Pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap Muslim India, maka diwajibkan kepada seluruh umat Islam Indonesia memboikot seluruh produk-produk dari India dan meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah India.
Baca: MUI dan Ormas Islam: Wajib Boikot Produk India Jika Tak Setop Diskriminasi Muslim
Sebelumnya, pekan lalu di New Delhi, India, 46 orang terbunuh karena gerombolan besar Hindu menyapu kota itu. Kekerasan telah menarik semakin banyak warga India untuk turun ke jalan, serta membuat Muslim dan Hindu saling berhadap-hadapan.
Banyak Muslim di India mencurigai pemerintah mereka telah berupaya menyangkal tempat mereka dalam masyarakat India. Aktivis hak-hak sipil menuduh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sengaja menanamkan rasa takut di kalangan umat Islam, dan menekan mereka agar mulai meninggalkan negara itu.* (SKR)