Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kronologi Dubes India Batalkan Pertemuan dengan MUI dan 61 Ormas Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Maret 2020 08:36 8:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Maret 2020 08:36
Bagikan
Rapat koordinasi MUI dengan perwakilan ormas-ormas Islam di kantor MUI, Jakarta, Kamis (12/03/2020). Sedianya acara ini dialog interaktif antara Dubes India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat dan ormas Islam, namun sang dubes batal hadir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi, menceritakan kronologi batalnya pertemuan Dubes India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat, dengan 61 organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Sedianya, pertemuan itu digelar di kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/03/2020) sore.

Pertemuan ini akan membahas kondisi umat Islam di India menyusul konflik yang terjadi di sana yang memakan korban dari kalangan umat Islam.

Namun, Dubes India Pradeep Kumar Rawat membatalkan secara sepihak pertemuan tersebut.

Padahal, jelas Kiai Muhyiddin, pihak kedutaan sendiri yang menentukan waktunya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: MUI Sesalkan Dubes India Batal Hadiri Dialog yang Dubes Minta

Kiai Muhyiddin menuturkan, awalnya, Dubes India mengirimkan surat ke MUI guna mengadakan pertemuan silaturahim dengan pimpinan MUI mengenai kondisi umat Islam di India.

“Kita setujui hari ini dan tanggal ini (Kamis, 12 Maret 2020) pukul 13.00 WIB. Tetapi ada surat masuk yang mengatakan Duta Besar tidak bisa berada di MUI pada pukul 13.00 karena masih dalam perjalanan dari luar negeri,” tutur Kiai Muhyiddin di hadapan perwakilan 61 ormas Islam di Gedung MUI Pusat kemarin dalam keterangan MUI.

Selanjutnya, pihak Kedutaan Besar (Kedubes) India meminta pertemuan diundur hingga pukul 17.00 WIB. MUI pun menyampaikan kepada perwakilan 61 ormas Islam bahwa dialog pertemuan dengan Dubes India diundur sampai pukul 17.00 WIB.

“Tiba-tiba pukul 15.30 beliau mengirim pesan WA (WhatsApp) mengatakan bahwa beliau ini kata Sekretarisnya ke luar kota. Jadi awalnya jam 16.30 WIB sudah ada di MUI dan WA berikutnya jam 17.00 WIB beliau ke luar kota,” ungkapnya.

“Saya tidak tahu apakah ini pembatalan sepihak. Biasanya kalau orang salah, dia takut. Tapi kalau orang benar, dia akan tetap datang,” ungkap Kiai Muhyiddin.

Baca: MUI dan Ormas-Ormas Islam Desak India Cabut UU Diskriminatif

Menurutnya, pihak Kedubes India berkilah tidak bersedia datang dengan alasan keamanan. Dubes Pradeep meminta agar pertemuan diadakan di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Walaupun tidak jadi dihadiri pihak Kedubes India, pertemuan MUI dengan ormas-ormas Islam tetap berlangsung. Pada pertemuan ini, dibahas berbagai hal mengenai kondisi umat Islam di India.

MUI dan perwakilan ormas Islam lantas menyampaikan sejumlah catatan untuk pemerintah India.

Di antaranya, MUI dan ormas-ormas Islam mendesak dengan segera kepada Pemerintah India untuk menegakkan keadilan bagi umat Islam India dan mencabut UU kewarganegaraan yang bersifat diskriminatif terhadap umat Islam India (CAA), karena itu dinilai sebagai pemicu utama terjadinya tindak kekerasan.

Kemudian, jika Pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap Muslim India, maka diwajibkan kepada seluruh umat Islam Indonesia memboikot seluruh produk-produk dari India dan meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah India.

Baca: MUI dan Ormas Islam: Wajib Boikot Produk India Jika Tak Setop Diskriminasi Muslim

Sebelumnya, pekan lalu di New Delhi, India, 46 orang terbunuh karena gerombolan besar Hindu menyapu kota itu. Kekerasan telah menarik semakin banyak warga India untuk turun ke jalan, serta membuat Muslim dan Hindu saling berhadap-hadapan.

Banyak Muslim di India mencurigai pemerintah mereka telah berupaya menyangkal tempat mereka dalam masyarakat India. Aktivis hak-hak sipil menuduh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sengaja menanamkan rasa takut di kalangan umat Islam, dan menekan mereka agar mulai meninggalkan negara itu.* (SKR)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dubes IndiaIndiaMuhyiddin JunaidiMUINarendra ModiNew DelhiPradeep Kumar Rawat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Covid-19: Gereja Katolik Malaysia Hentikan Kebaktian Selama 2 Pekan
Tulisan selanjutnya PosDai Gelar Rakernas “Standardisasi Gerakan Dakwah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?