Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BWI: Wakaf Instrumen Tertinggi dalam Sejarah Peradaban Ekonomi Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2017 15:02 3:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2017 15:02
Bagikan
Acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) luncurkan Buku Pedoman Akuntansi Wakaf di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (08/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Divisi Pemberdayaan dan Pengelolaan Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI), Jurist Efrida Robiyantono, menyatakan bahwa wakaf merupakan instrumen tertinggi dalam sejarah peradaban ekonomi Islam.

“Wakaf (produktif) pertama adalah wakaf Umar bin Khattab, waktu itu mewakafkan sebidang tanah, kebun,” jelasnya pada acara BWI meluncurkan Buku Pedoman Akuntansi Wakaf di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (08/08/2017).

Baca: Mengembalikan Eksistensi Wakaf sebagai Solusi Kesejahteraan Umat

Artinya, kata Jurist, wakaf dilihat tidak hanya untuk pesantren dan masjid.

“Artinya ini adalah wakaf produktif,” imbuhnya.

Dan hal itu, sambungnya, juga telah dilakukan oleh Singapura, Mesir, dan berbagai negara lainnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita tertinggal dari yang lain,” terangnya.

Jurist pun mengatakan bahwa wakaf itu harus dikelola secara profit oriented (berorientasi pada keuntungan).

“Jadi, orang itu sedang mewakafkan aset yang masih produktif,” tandasnya.

Pada acara yang sama, Ketua Dewan Ahli BWI, KH Tolchah Hasan, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf yang cukup besar.

Baca: Ketua Dewan Ahli BWI: Potensi Wakaf di Indonesia Cukup Besar

Sebagai bukti besarnya potensi itu, mantan Ketua BWI ini menerangkan bahwa banyak lembaganya yang berkembang dari hasil wakaf dari zaman dulu.

“(Wakaf) itu sebagai perintah agama yang emang memberi manfaat bagi kehidupan manusia,” jelas pria yang sudah berumur 82 tahun ini.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Wakaf IndonesiaBWIDivisi Pemberdayaan dan Pengelolaan Wakaf BWIJurist Efrida RobiyantonoKetua Dewan Ahli BWIKH Tolchah Hasanmantan Menteri AgamaPondok Pesantrenpotensi wakaf di Indonesiatanah wakafUmar Bin Khattabwakafwakaf produktifwakaf Umar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penasihat Hukum Buni Yani: Saksi Ahli yang Dihadirkan JPU Tak Kompeten
Tulisan selanjutnya A4H Ajak Umat Islam Indonesia Berqurban untuk Pengungsi Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?