Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Covid-19: Gereja Katolik Malaysia Hentikan Kebaktian Selama 2 Pekan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Maret 2020 08:13 8:13 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Maret 2020 08:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Gereja Katolik Malaysia menghentukan sementara pelaksanaan misa selama dua pekan di kawasan Semenanjung Malaysia, sebagai upaya meredam penyebaran coronavirus.

Dalam sebuah pernyataan tiga keuskupan –Keuskupan Kuala Lumpur, Keuskupan Penang, Keuskupan Melaka-Johor– disebutkan bahwa mereka memutuskan untuk mengimplementasikan kebijakan baru sebagai upaya tambahan untuk mencegah penyebaran virus.

Kebijakan itu mencakup penghentian sementara semua misa umum di hari kerja dan akhir pekan dari 14 sampai 29 Maret, lapor The Star.

Dengan demikian semua umat Katolik dibebaskan dari kewajiban kebaktian hari Minggu atau mengikuti misa selama periode itu. Kebijakan itu hanya berlaku sementara berkaitan dengan wabah Covid-19 sekarang ini.

Gereja juga mengatakan akan terus memantau situasi guna memutuskan apakah kebijakan tersebut nantinya perlu diperpanjang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pernyataan yang dirilis hari Kamis (12/3/2020) itu ditandatangani oleh Uskup Penang Sebastian Francis, Uskup Kuala Lumpur Julian Leow, dan Uskup Melaka-Johor Bernard Paul.

Gereja juga menghentikan sementara kelas katekismus dan membatalkan semua program dan aktivitas yang berkaitan dengannya, termasuk rapat dan peryemuan lainnya.

Gereja juga meminta pernikahan dan pemakaman digelar secara privat dan tamu terbatas.

Meskipun demikian, Gereja mengatakan bahwa para pendeta tetap bertugas menggelar misa privat, dan gereja serta kapel dan ruang doa masih tetap buka.

Gereja juga mengatakan Keuskupan Kuala Lumpur sedang mempersiapkan agar misa dapat ditayangkan dalam beberapa bahasa utama dan misa harian dalam bahasa Inggris.

Lebih lanjut dikatakan bahwa penyiaran misa tersebut tidak menggugurkan kewajiban kebaktian dan menghadiri misa bagi umat Katolik di hari kerja maupun akhir pekan. Hanya saja diharapakan penayangan misa di televisi itu dapat mengisi rohani jemaat yang sedih selama penangguhan aktivitas di gereja akibat coronavirus.

Gereja juga menyatakan tanggal 19 Maret sebagi hari berdoa dan berpuasa, memohon agar wabah segera berakhir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronavirusgerejaKaotolikKuala Lumpur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga AS di Eropa Bergegas Pulang Menyusul Kebijakan Coronavirus Trump
Tulisan selanjutnya Kronologi Dubes India Batalkan Pertemuan dengan MUI dan 61 Ormas Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?