Hidayatullah.com–Gereja Katolik Malaysia menghentukan sementara pelaksanaan misa selama dua pekan di kawasan Semenanjung Malaysia, sebagai upaya meredam penyebaran coronavirus.
Dalam sebuah pernyataan tiga keuskupan –Keuskupan Kuala Lumpur, Keuskupan Penang, Keuskupan Melaka-Johor– disebutkan bahwa mereka memutuskan untuk mengimplementasikan kebijakan baru sebagai upaya tambahan untuk mencegah penyebaran virus.
Kebijakan itu mencakup penghentian sementara semua misa umum di hari kerja dan akhir pekan dari 14 sampai 29 Maret, lapor The Star.
Dengan demikian semua umat Katolik dibebaskan dari kewajiban kebaktian hari Minggu atau mengikuti misa selama periode itu. Kebijakan itu hanya berlaku sementara berkaitan dengan wabah Covid-19 sekarang ini.
Gereja juga mengatakan akan terus memantau situasi guna memutuskan apakah kebijakan tersebut nantinya perlu diperpanjang.
Pernyataan yang dirilis hari Kamis (12/3/2020) itu ditandatangani oleh Uskup Penang Sebastian Francis, Uskup Kuala Lumpur Julian Leow, dan Uskup Melaka-Johor Bernard Paul.
Gereja juga menghentikan sementara kelas katekismus dan membatalkan semua program dan aktivitas yang berkaitan dengannya, termasuk rapat dan peryemuan lainnya.
Gereja juga meminta pernikahan dan pemakaman digelar secara privat dan tamu terbatas.
Meskipun demikian, Gereja mengatakan bahwa para pendeta tetap bertugas menggelar misa privat, dan gereja serta kapel dan ruang doa masih tetap buka.
Gereja juga mengatakan Keuskupan Kuala Lumpur sedang mempersiapkan agar misa dapat ditayangkan dalam beberapa bahasa utama dan misa harian dalam bahasa Inggris.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penyiaran misa tersebut tidak menggugurkan kewajiban kebaktian dan menghadiri misa bagi umat Katolik di hari kerja maupun akhir pekan. Hanya saja diharapakan penayangan misa di televisi itu dapat mengisi rohani jemaat yang sedih selama penangguhan aktivitas di gereja akibat coronavirus.
Gereja juga menyatakan tanggal 19 Maret sebagi hari berdoa dan berpuasa, memohon agar wabah segera berakhir.*