Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Masih Darurat Wabah, MUI Minta Tarawih di Rumah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 April 2020 14:14 2:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 April 2020 14:10
Bagikan
Meski harus di atas kursi roda, Muslimah ini tetap terlihat semangat ikut shalat tarawih di dekat Jl Kebon Nanas Selatan 1, Jatinegara, Jakarta, 1 Ramadhan 1439 H, Rabu (16/05/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Abdullah Jaidi, meminta umat Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih di rumah bila wabah Covid-19 belum berakhir pada Ramadhan.

Bulan Ramadhan 1441H/2020M dimulai pada akhir April nanti sampai Mei 2020.

“Sesuai arahan MUI bahwa kita menghindari tempat berkumpul yang membuat menularnya wabah itu sendiri. Sesuai imbauan itu sebaiknya kita tetap tarawih di rumah,” kata Abdullah dalam keterangannya melalui telekonferensi di Jakarta (02/04/2020).

Abdullah mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dan gusar bila shalat tarawih digelar di rumah akan mengurangi pahala ketimbang di masjid. Menurutnya, shalat tarawih di rumah tak akan mengurangi pahala, apalagi dalam keadaan seperti ini.

“Ibadah wajib saja di rumah. Apalagi yang sunnah. Itulah pertimbangannya kenapa MUI mengarahkan berkenaan dengan shalat tarawih dan shalat idul fitri yang dua-duanya ibadah yang sunnah,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin juga sepakat dengan Abdullah. Dia mengatakan, MUI mengedepankan prinsip agar umat Islam menghindari mudarat di tengah wabah corona.

Menurutnya, dalam kondisi saat ini hanya tempat ibadah saja yang berpindah dari masjid ke rumah. Meski begitu, ia menyatakan semua tempat di bumi ini adalah masjid yang bisa digunakan untuk beribadah.

“Keadaan seperti sekarang. Kita menghadirkan masjid dalam diri. Kita pindahkan masjid ke rumah. Lebih bagus ada di rumah dengan rasa masjid. Jadi ini semata dalam keadaan darurat,” jelasnya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19MUIRamadhanRamadhan 1441H/2020Mshalatshalat tarawihvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengapa Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Sangat Tinggi?
Tulisan selanjutnya Angkatan Laut AS Pecat Komandan Kapal Induk yang Mengangkat Soal Wabah Coronavirus di Armadanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?