Hidayatullah.com- Mulai hari Jumat (24/04/2020), PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan, pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh itu dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat.
Kata Joni, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.
Penumpang katanya akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Kalau belum dihubungi, penumpang pun dapat membatalkan tiketnya sendiri lewat aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Baca: Pemerintah Resmi Larang Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19
Pembatalan melalui aplikasi bisa dilakukan sampai maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Sedangkan untuk pembatalan di loket stasiun bisa dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Uang pun katanya akan langsung diganti secara tunai.
Menurut Joni, kebijakan pembatalan perjalanan perjalanan KA itu akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” ujarnya dalam keterangan resmi PT KAI kemarin.
Baca: PKS Nilai Pelarangan Mudik Lebih Baik Meski agak Terlambat
Ia menyebutkan, pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
Dengan demikian, mulai 24 April 2020 besok, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” sebutnya.
Menurutnya kebijakan itu dalam rangka mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/04/2020), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.*