Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mudik Dilarang, PT KAI Batalkan Semua Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 April 2020 11:06 11:06 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 April 2020 11:06
Bagikan
[Ilustrasi] Penumpang kereta api jarak jauh menggunakan masker dalam perjalanan dari Jawa Timur menuju Jakarta (03/03/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Mulai hari Jumat (24/04/2020), PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung, Jawa Barat.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menjelaskan, pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh itu dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat.

Kata Joni, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen.

Penumpang katanya akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Kalau belum dihubungi, penumpang pun dapat membatalkan tiketnya sendiri lewat aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Baca: Pemerintah Resmi Larang Mudik, Cegah Penyebaran Covid-19

Pembatalan melalui aplikasi bisa dilakukan sampai maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan untuk pembatalan di loket stasiun bisa dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Uang pun katanya akan langsung diganti secara tunai.

Menurut Joni, kebijakan pembatalan perjalanan perjalanan KA itu akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” ujarnya dalam keterangan resmi PT KAI kemarin.

Baca: PKS Nilai Pelarangan Mudik Lebih Baik Meski agak Terlambat

Ia menyebutkan, pada 21 April 2020, KAI kembali membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Dengan demikian, mulai 24 April 2020 besok, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” sebutnya.

Menurutnya kebijakan itu dalam rangka mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/04/2020), yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19kereta apiMudikPT KAIvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cryptocurrency mui MUI: Tak Bisa Mengganti Puasa dengan Fidyah karena Alasan Pandemi
Tulisan selanjutnya Semua Negara Bagian Jerman Akan Wajibkan Warganya Gunakan Masker

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Berita
29 Agustus 2026 08:29
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?