Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Tak Bisa Mengganti Puasa dengan Fidyah karena Alasan Pandemi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 April 2020 10:43 10:43 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 April 2020 10:43
Bagikan
Cryptocurrency mui
KH Cholil Nafis, kini Ketua Bidang Dakwah MUI.
Bagikan

Hidayatullah.com- Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH M Cholil Nafis, menyatakan bahwa pandemi virus corona jenis baru tidak bisa dijadikan dalih seorang Muslim untuk tidak berpuasa Ramadhan lalu menggantinya dengan membayar fidyah.

“Jadi tak bisa karena pendemi Covid-19 lalu puasa Ramadhan diganti dengan bayar fidyah,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan MUI di Jakarta (22/04/2020).

Sebab, sambung Kiai Cholil menjelaskan, kewajiban fidyah itu karena tak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan mengganti puasa yang ditinggalkan sampai melewati puasa tahun berikutnya.

“Sedangkan pendemi Covid-19 tak ada halangan untuk melaksanakan ibadah,” jelasnya.

Oleh karena itu, meskipun saat ini Covid-19 telah mewabah secara global, MUI mengajak umat Islam tetap beribadah Ramadhan termasuk berpuasa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ayo tetap puasa karena puasa itu menyehatkan,” ajak Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

Diketahui, belakangan ini ramai tentang cuitan tentang permintaan agar MUI mengeluarkan fatwa bolehnya tidak berpuasa bagi mereka yang sehat, selama masa pandemi Covid-19.

Kiai Cholil menjelaskan, sebenarnya MUI belum pernah menerima pertanyaan atau permintaan fatwa secara resmi dari manapun untuk menetapkan hukum fidyah menggantikan kewajiban puasa Ramadhan karena pandemi Covid-19.

“Seandainya ada yang bertanya saya yakin MUI tak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwanya,” ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI ini.

Ia menjelaskan, fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa dan dasarnya keputusan fatwa adalah dalil Al-Qur’an dan Hadits.

“Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring tapi keputusan fawa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam,” jelasnya.

Baca juga: Puasa Ramadhan Saat Pandemi atau Di Luar Ramadhan yang Bebas Pendemi?

Ia menjelaskan, fidyah adalah tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Ada empat hal, sebutnya, yang diwajibkan membayar fidyah karena meninggalkan puasa Ramadhan: Pertama, orang hamil dan orang yang menyusui yang tidak puasa karena khawatir anak yang dikandung dan yang disusui berbahaya jika ibunya berpuasa;

Kedua, orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut; Ketiga, orang sakit yang tidak ada harapan sembuh yang tak bisa berpuasa; dan keempat, orang yang punya hutang puasa Ramadhan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadhan berikutnya.

Kiai Cholil pada awalnya enggan menanggapi pertanyaan di twitter yang menandai akunnya tentang hukum mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah (tebusan).

Akan tetapi, katanya, salah seorang penceramah kemudian mengirim pesan ke dirinya tentang pemberitaan media online. Pemberitaan itu menyebutkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa memperbolehkan fidyah mengganti puasa Ramadhan karena pandemi Covid-19.

“Saya pun masih enggan menggapinya,” ujarnya, tapi penceramah itu masih mengirimkan pesan pribadi ke Kiai Cholil tetang pentingnya meluruskan berita karena sudah viral.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19fidyahKH Cholil NafisMUIPuasaRamadhanRamadhan 1441H/2020M
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rapper ISIS Lyricist Jinn Ditangkap di Spanyol
Tulisan selanjutnya Mudik Dilarang, PT KAI Batalkan Semua Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?