Hidayatullah.com– Pandemi Covid-19 berdampak pada bertambahnya angka kemiskinan. Oleh karena itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Secara khusus, Wapres menekankan kepedulian warga terhadap tetangga di sekitarnya yang rentan dan terdampak Covid-19.
Kiai Ma’ruf dalam keterangan resmi Wapres RI dikutip pada Selasa (28/04/2020), mengatakan bahwa keluarga dan tetangga sekitar sepatutnya menjadi prioritas.
Dalam kondisi yang terdampak pandemi saat ini, solidaritas sosial sangat dibutuhkan.
“Saat ini, angka kemiskinan bertambah, banyak orang kehilangan pekerjaan, banyak warung kecil yang tutup, sehingga tuntutan untuk memberi makan orang miskin menjadi lebih penting,” ujar Wapres tegas pada tausiah Ramadhan melalui video conference di kediaman dinas Wapres, Jl Diponegoro No.2, Jakarta Pusat (27/04/2020).
Baca: Pemerintah Ajak Warga Beli Produk Tetangga Gerakkan Ekonomi
“Kalau ada tetangga kita yang sampai tidak makan, maka kita menjadi berdosa dan kewajibannya bukan hanya fardhu kifayah tetapi fardhu ‘ain,” ujarnya dalam keterangan diperoleh terpisah.
“Tetangga itu seperti keluarga kita sendiri, tetangga sekitar kita itu harus menjadi prioritas utama kita,” katanya juga.
Wapres yang masih tercatat sebagai Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia ini menjelaskan, menurut para ulama hukum menolong orang yang kelaparan dalam kondisi masa sulit seperti ini adalah fardhu kifayah.
Artinya, jelas Kiai Ma’ruf, kalau ada seseorang yang melaksanakan menghilangkan kelaparan itu, maka yang lain tidak berdosa.
“Tapi, apabila tidak ada yang melaksanakan sampai ada yang kelaparan, maka semuanya berdosa,” sambungnya.
Kiai Ma’ruf menekankan, di antara hukum fardhu kifayah yaitu menghilangkan bahaya seperti kelaparan. Tapi, menolong orang yang kelaparan itu bisa meningkat hukumnya menjadi fardhu ‘ain (kewajiban individu).
“Kalau ada orang yang kurang makan, maka untuk membantunya, hukumnya fardhu kifayah. Tetapi, kalau sampai tidak makan, maka menurut para ulama, hukumnya (bagi orang lain untuk membantu) bukan fardhu kifayah, tapi fardhu ‘ain. Artinya, tiap orang, yang berkelebihan, wajib untuk membantunya,” jelasnya menegaskan.
Wapres pun mengimbau masyarakat agar menjadikan bulan Ramadhan 1441H/2020M ini sebagai momentum menguatkan solidaritas sosial dengan saling membantu.
Wapres mengingatkan agar tak ada orang yang kelaparan di sekitar kita, apalagi sampai tidak makan.
Wapres menekankan, orang yang dalam bahaya itu tak cuma Muslim tetapi non-Muslim juga.
“Termasuk orang yang dalam bahaya itu adalah mim muslimin atau Muslim, au dimmiyin atau non-muslim, au mustaqmaniin atau orang-orang dalam perlindungan,” katai Kiai Ma’ruf mengutip dalil dari sebuah kitab.
Kiai Ma’ruf meminta masyarakat yang berkecukupan dan berkelebihan materi agar membantu sesama dengan menjangkau tetangga sekitar yang kekurangan.
“Menghilangkan kelaparan, menghilangkan kemiskinan itu menjadi tanggung jawab kita semua. Bagi mereka yang masih punya kelebihan, diharapkan untuk membantu walaupun sedikit,” ajaknya.
Kiai Ma’ruf pun mengatakan, pada bulan Ramadhan ini, menjadi wajib hukumnya bagi kaum Muslim untuk bersedekah dan membantu Muslim lain yang membutuhkan.
“Pahala bersedekah di bulan Ramadhan itu sangat besar sekali, berlipat ganda. Kalau yang biasa itu pahalanya 10 kali, maka di bulan Ramadhan ini berkali-kali lipat, sampai 70 kali,” paparnya.*