Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Kawal Isu Produk Halal dan Pengelolaan Umrah pada RUU Ciptaker

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Mei 2020 21:38 9:38 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Mei 2020 21:31
Bagikan
Demo buruh tolak Omnibus Law di gedung DPR, Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengawal sejumlah isu krusial pada pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (RUU Ciptaker) di DPR RI.

Di antara isu yang dinilai penting dikawal adalah terkait produk halal dan pengelolaan ibadah umrah.

Secara umum, Fraksi PKS menilai draf RUU Ciptaker yang diajukan Pemerintah ini terlalu longgar pada kepentingan investor asing, memarjinalkan daerah, melemahkan pekerja dalam negeri dan menyudutkan konsumen Muslim.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, mengatakan, pihaknya berupaya agar bagian-bagian sensitif yang dapat merugikan kepentingan nasional dapat diputuskan secara bijaksana.

Jangan sampai harapan Pemerintah membuka lapangan kerja baru dengan jalan mempermudah perizinan usaha dan investasi, malah menjadi malapetakabagi kedaulatan bangsa dan negara.

“Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekedar jadi kuli bagi pengusaha asing,” sindir Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com, Kamis (21/05/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Katanya, berdasarkan hasil kajian internal Fraksi PKS, terdapat beberapa isu penting yang perlu dibahas secara mendalam dalam RUU Ciptaker.

Antara lain adalah isu kedaulatan negara, isu kemudahan izin bagi usaha dan tenaga kerja asing, isu pengaturan hak dan kewajiban pekerja dalam negeri, isu kelestarian lingkungan hidup, isu desentralisasi kekuasaan dan isu perlindungan konsumen, terutama terkait jaminan produk halal dan pengelola umrah.
Sebelumnya, selah sempat tidak mengirimkan perwakilan, Rabu (20/05/2020) akhirnya FPKS mengajukan tiga nama anggota FPKS untuk menjadi anggota panitia kerja (panja), RUU Ciptaker.

Alasannya, kata Mulyanto, karena FPKS ingin mengawal pembahasan RUU Ciptaker sejak awal agar isi ketentuannya memihak kepentingan rakyat.

Tiga anggota Fraksi PKS yang dikirim ke panitia kerja RUU Ciptaker adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf, dan Ledia Hanifa.

Kata Mulyanto, pengajuan tiga nama anggota itu diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari Partai Oposisi dalam pembahasan RUU Ciptaker.

Katanya, RUU Ciptaker yang isinya berkaitan dengan 79 Undang-Undang perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata.

“Rapat Panja pekan ini melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptakerja pada bagian Daftar Isian Masalah atau DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan),” jelasnya.

“Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya,” sambungnya.

Ia mengatakan, FPKS ingin pembahasan RUU setebal 1.000-an halaman ini dilakukan secara objektif dan terbuka untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan investor asing.

FPKS juga ingin memastikan bahwa RUU Omnibus Law ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk kalangan pekerja maupun para pengusaha.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, salah satu bagian yang dikritisi FPKS di DPR RI terhadap RUU Ciptaker adalah penghilangan syarat kewajiban beragama Islam kepada pemilik perusahaan yang ingin menyelenggarakan usaha umrah.
Bagi PKS penghilangan syarat ini sangat riskan mengingat umrah merupakan salah satu ibadah umat Islam yang setiap tahapnya diatur dalam ketentuan agama.

Mulyanto menyebutkan dalam setiap penyelenggaraan umrah ada bimbingan dan pendampingan kepada calon jamaah berdasarkan syariat Islam. Dan ini hanya dapat dilakukan oleh umat Islam sendiri, bukan oleh orang yang beragama di luar Islam.

PKS khawatir jika umrah dikelola oleh perusahaan yang bukan dimiliki orang Islam akan menghilangkan substansi ibadah umrah dan hanya menyamakan umrah dengan perjalanan wisata biasa.

“Sulit membayangkan bagaimana rasanya melaksanakan umrah yang dikelola bukan oleh orang Islam. Substansi ibadah umrah sama seperti haji yaitu meneguhkan tauhid, hanya mengakui Allah sebagai Tuhan sekaligus menolak apapun atau siapapun untuk disembah,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mulyantoomnibus lawPKSRUU CiptakerRUU JPHumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Jatim: Hidupkan Syiar Idul Fitri
Tulisan selanjutnya Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang Sampai 29 Mei

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?