Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa shalat Jumat sudah bisa dilakukan pada suatu kawasan yang penyebaran Covid-19 sudah terkendali.
Namun, MUI mengatakan, pelaksanaan shalat Jumat atau shalat berjamaah lainnya itu harus dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan yang ketat.
“Dalam keadaan kawasan yang tingkat penyebaran Covid-19 sudah terkendali, kegiatan ibadah yang melibatkan berkerumunnya banyak orang, seperti shalat Jumat dan jamaah shalat maktubah dapat dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi di Jakarta, Kamis (28/05/2020) dalam Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang disampaikan menyikapi rencana pemerintah memberlakukan “kehidupan normal baru”.
MUI menyatakan, dalam hal kehidupan keagamaan, kawasan yang tingkat penyebaran Covid-19 belum terkendali, maka tetap berlaku keringanan (rukhshah) untuk shalat di rumah, dengan mengacu kepada Fatwa MUI No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Selain terkait shalat berjamaah, MUI juga menyampaikan bahwa dalam hal penyebaran Covid-19 sudah terkendali, rencana pemberlakuan tata hidup normal baru (new normal life) dapat dilakukan
dengan memperhatikan sejumlah hal.
Pertama, kata Kiai Muhyidin, pemberlakuan itu berdasarkan data dan fakta terkait virus corona dan mengacu pada standar WHO, misalnya kurva pandemi Covid-19 sudah menunjukkan penurunan dan melandai (R<1), sebagai indikator tidak ditemukannya kasus baru yang berarti jumlahnya.
Kedua, normal baru memenuhi kriteria yang komprehensif dan holistik sesuai dengan standar, operasional, dan prosedur yang dikeluarkan oleh WHO, untuk menjadi pedoman pelaksanaannya oleh Pemerintah dari pusat sampai daerah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Ketiga, mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tata hidup baru
(new normal life) dengan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi mengenai protokol kesehatan dengan selogan Empat Sehat Lima Sempurna (senantiasa menggunakan masker, jaga jarak sehat, selalu mencuci tangan, olahraga teratur/istirahat yang cukup, tidak panik, makan makanan yang bergizi, baik dan halal),” tambahnya.*