Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Hina Prof Din, Pemuda Muhammadiyah Somasi Ade Armando

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Juni 2020 18:36 6:36 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Juni 2020 18:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah mensomasi pegiat media sosial Ade Armando pemilik akun Facebook (FB) Ade Armando atas dugaan penghinaan yang dilakukan Ade terhadap tokoh Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin.

Ade dalam akun FB-nya menyebut Din Syamsuddin sebagai “si dungu”.

“Bahwa postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik
yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah. Pertama, fitnah tuduhan Muhammadiyah telah menggulirkan isu pemakzulan Presiden.

Kedua, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsudin, M.A. dengan menyebutkan “si dungu” kepada tokoh nasional yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tahun 2015-2020,” ujar Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng), Andika Budi Riswanto, dalam surat somasinya di Semarang, Jateng, Senin (01/06/2020) diterima hidayatullah.com.

Somasi tersebut dilakukan juga untuk dan atas nama KOKAM PWPM Jawa Tengah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dengan ini memberikan somasi kepada Pemilik dan Admin akun media sosial FACEBOOK Ade Armando, yang pada pokoknya sebagai berikut, bahwa pada tanggal 1 Juni 2020 akun media sosial FACEBOOK Ade Armando memposting secara umum status yang berbunyi:
”Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual corona menunjukkan pemerintah
bergembira di atas penderitaan rakyat”
dengan melampirkan flyer foto Bapak Din Syamsudin dibawahnya,” jelas Andika.

Pemuda Muhammadiyah menilai unggahan Ade tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baik Persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Prof Din Syamsuddin.

“Oleh karenanya telah masuk dalam unsur pidana melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

Dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016, yakni: “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”,” jelasnya.

KOKAM PWPM Jawa Tengah mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut kepada pemilik dan admin akun FB Ade Armando untuk mencabut postingannya di media sosial FB pada tanggal 1 Juni 2020
tersebut.

“Serta (menuntut Ade Armando) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof. Dr. K.H. Din Syamsuddin, M.A., terkait postingannya tersebut melalui 5 (lima) media massa televisi nasional, 5 (lima) media massa cetak nasional, 5 (lima) media massa berbasis jaringan internet nasional, dan di halaman media-media social Ade Armando,” ujarnya.

Andika mengatakan,  dalam tempo paling lama 7 (tujuh) hari setelah somasi ini diterbitkan, tidak ada itikad baik dari pemilik dan admin akun FB Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi ini, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum, pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ade armandoDin SyamsuddinFBmedia sosialMuhammadiyahPemuda MuhammadiyahPencemaran Nama BaikSomasiUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh di Gereja, Warga Nigeria Menuntut Keadilan
Tulisan selanjutnya Satgas Waspada Investasi Rehabilitasi Nama Koperasi Pemuda Hidayatullah dan 34 Lainnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?