Hidayatullah.com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengkritisi PT PLN dan pemerintah atas banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak hingga lebih dari 20% bahkan hingga dua kali lipat.
“Meminta PT PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya,” ujar Bamsoet, sapaannya, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/06/2020).
Selain itu, Ketua MPR juga meminta PT PLN dan KESDM agar segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba di saat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada di rumah.
“Mendorong pemerintah, apabila diperlukan, melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik di bawah pengawasan Pengawas Keuangan/BPK, untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat terkait melonjaknya tagihan listrik tersebut yang tidak wajar,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan akar persoalan dapat segera ditemukan, mengingat daya beli masyarakat semakin menurun dan masyarakat sudah terbebani biaya untuk kebutuhan hidup selama masa PSBB diberlakukan.
“PT PLN tidak cukup hanya memberikan penjelasan yang menyatakan “bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik”,” ujar Bamsoet.
Ketua MPR mendorong PT PLN dan pemerintah berkomitmen dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, dalam hal ini untuk sektor energi/listrik. “Dikarenakan PT PLN seharusnya dapat berperan dalam memberikan keringanan listrik bagi masyarakat di tengah pandemi (Covid-19) ini,” imbuhnya.
Ketua MPR pun mendorong PT PLN agar transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian sampai tarif yang dikenakan.*