Hidayatullah.com- Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fitriana Fauzi, keputusan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tidak tepat. Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan masyarakat terkait kenaikan iuran tersebut.
“Keputusan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi yang dituangkan dalam Perpres 64/2020 yang secara bertahap iuran naik pada 1 Juli 2020 ini adalah tidak tepat, dan MA telah mengabulkan gugatan masyarakat tentang kenaikan iuran dan membatalkan Perpres 75/2019,” jelas Intan di Jakarta, Senin (15/06/2020).
Intan menegaskan, beleid yang diterbitkan di bulan Mei pada saat pandemi Covid-19 sangat memberatkan. Menurutnya, hanya membuat rakyat yang ekonominya sulit semakin susah.
T”olonglah pemerintah, lihatlah dengan mata hati kondisi rakyat saat ini. Terlebih lagi, saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, kemudian terbebani dengan kenaikan iuran yang signifikan. Baik peserta iuran mandiri, juga penerima upah,” imbaunya mengingatkan.
Intan mengungkapkan, saat ini rakyat telah terbebani dengan berbagai iuran, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan. Tahun depan, ketika belum diketahui ekonomi masyarakat bisa bangkit ataupun belum, rakyat terbebani lagi dengan iuran BP Tapera.
“Kalau saya ambil UMP saja di DKI Jakarta, maka, sebesar Rp 763.429 tersedot untuk berbagai iuran tersebut. Sisanya untuk biaya hidup dikurangi lagi tagihan air, listrik, dan sebagainya. Belum lagi, berbagai beban perpajakan sebagai PTKP dengan adanya PPh 21 dan PBB,” paparnya.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurutnya, mengkonfimasikan pemerintah tidak punya perencanaan yang baik. Karena itu, ia meminta agar Perpres 64/2020 untuk dicabut. Alasannya, MA telah mengabulkan gugatan masyarakat tentang kenaikan iuran dan membatalkan Pepres 75/2019. “Sesuatu yang sudah diputuskan oleh hukum, harus dijalankan pemerintah,” tegasnya.
“Apalagi masyarakat akan menggugat kedua kalinya kenaikan iuran yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Kalau sampai pemerintah kalah lagi, sama saja menampar muka pemerintah yang kedua kalinya,” tandas politisi Dapil Jawa Barat VI ini menambahkan.*