Hidayatullah.com- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendukung DPR RI agar menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.
Saleh mengaku mengapresiasi pemerintah yang memutuskan untuk menunda atau meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Langkah pemerintah itu diambil lantaran banyak penolakan dan kritik tajam atas RUU tersebut.
“Sikap yang paling bijak dalam merespons suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya,” kata Saleh Dalam keterangan persnya, Selasa (16/06/2020).
Baca: HNW: Sebaiknya Pemerintah Minta DPR Setop Pembahasan RUU HIP
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan secara resmi penundaan pembahasan RUU HIP itu.
Saleh juga mengatakan, Fraksi PAN DPR RI sendiri menyambut baik sikap pemerintah yang diklaim sangat tanggap dan cepat dalam menyahuti isu yang berkembang di masyarakat.
Berkenaan dengan itu, sudah selayaknya Parlemen menindaklanjutinya. Artinya, pembahasan RUU HIP itu memang sudah tidak bisa dilanjutkan.
“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan Covid-19,” ujarnya.
Baca: PBNU: Berpotensi Memecah Belah Keutuhan Bangsa, Legislasi RUU HIP Harus Dihentikan
Menurut Saleh, pembuatan UU akan berjalan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
“Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Tentu ini butuh waktu. Yang jelas, Fraksi PAN mendukung pernyataan Pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi,” terangnya.* Azim Arrasyid